JATENGPOS.CO.ID. WONOSOBO- Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia memberikan Pemkab Wonosobo penghargaan sebagai Kabupaten Ramah HAM dari bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia 2017 di Surakarta, Jawa Tengah.
Penghargaan sebagai Kabupaten Ramah HAM tersebut diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo dan diterima oleh Bupati Wonosobo Eko Purnomo, demikian siaran pers yang dikeluarkan Dinas Kominfo Pemkab Wonosobo, Minggu.
“Penghargaan sebagai Kabupaten Ramah HAM ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Pemkab Wonosobo yang terus berinovasi serta didukung berbagai pihak yang memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya-upaya memudahkan masyarakat mendapatkan hak-hak mereka,” kata Eko Purnomo.
Kepada segenap pihak di lingkup Pemkab Wonosobo dan seluruh masyarakat Wonosobo, bupati menyampaikan terima kasih dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperbaiki layanan publik di Kabupaten Wonosobo.
Fasilitas-fasilitas untuk memudahkan warga, termasuk bagi anak-anak, lansia hingga para penyandang disabilitas menurut bupati juga akan ditingkatkan.
“Salah satu yang sudah menjadi komitmen kami adalah revitalisasi alun-alun Kota Wonosobo mulai 2018 agar kelak semakin sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka ramah HAM,” katanya.
Diterimanya penghargaan sebagai Kabupaten Ramah HAM, menurut Asisten Pemerintahan Setda Wonosobo, M. Azis Wijaya menjadi bukti bahwa banyaknya inovasi dalam bidang pelayanan publik benar-benar diakui oleh pemerintah pusat.
“Kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi perihal keuangan desa melalui website open data desa, hingga inovasi terbaru dalam hal pelayanan akta kelahiran dan akta kematian yang dapat diantar sampai ke alamat pemohon, menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkab Wonosobo dalam hal pemenuhan hak asasi masyarakat,” katanya.
Selain itu, sejumlah fasilitas yang dibangun Pemkab, seperti trotoar ramah difabel, akses jalan masuk ke perkantoran bagi difabel, taman-taman terbuka untuk sarana rekreasi warga, hingga pojok laktasi di setiap OPD juga menjadi nilai positif.
“Aturan mengenai pentingnya pemenuhan hak asasi manusia juga sudah kami terbitkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM,” kata Kabag Hukum Setda Wonosobo, Faisal R.B.
Bersamaan dengan peringatan Hari HAM Sedunia yang dipusatkan di Hotel Sunan Surakarta, katanya Pemkab Wonosobo juga diundang untuk menjadi peserta pameran Ramah HAM bertema Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia.
Dalam kesempatan itu Wonosobo menampilkan beragam visualisasi baik berupa foto maupun video yang memperlihatkan aksi-aksi ramah HAM dari sejumlah OPD, seperti Dinkes, Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang, Bappeda dan Desk Ramah HAM, serta Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Humas Umum Setda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kecamatan Kejajar. (ant/muz)