Woouw, Desa Digerojok Rp 818 juta

Dana desa.

JATENGPOS.CO.ID, KAJEN – Guyuran dana desa di Kabupaten Pekalongan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan signifikan. Dari 272 desa yang ada, pada tahun 2015 mendapatb dana desa sebesar Rp 77,7 Miliar. Jadi, tiap desa mendapat Rp 285 juta. Kemudian tahun 2016, naik  tajam, yakni sebesar Rp  174 Miliar 527 juta rupiah. Sehingga setiap desa mendapat jatah sekitar Rp 641 juta. Sedangkan tahun 2017 ini, dana desa menjadi Rp 222 Miliar 536 juta rupiah. Alhasil, tiap  desa mendapat dana desa sebesar Rp 818 juta.

“Penyaluran tahap I di tahun 2017 ini sudah mencapai 60 persen atau sekitar Rp 133 miliar 521 juta rupiah pada seluruh desa dengan serapan bidang pembangunan desa sekitar Rp 125 miliar, dan di bidang pemberdayaan masyarakat sekitar Rp 2 miliar 342 juta rupiah,” terang  Bupati Pekalongan H Asip Kholbihi SH  saat menyambut Kunjungan Kerja DPD I RI ke Kabupaten Pekalongan.

Baca juga:  Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2020, Kemenkeu Salurkan Rp97,7 Miliar

Sedangkan pada tahap II, sampai dengan akhir November telah tersalur sebesar 40 persen ke 218 rekening kas desa. Sisanya 54 desa masih dalam tahap penyelesaian. Sementara, Anggota DPD I RI, Drs H Achmad Muqqowam mengatakan, fungsi DPD adalah melakukan pengawasan pada pemerintah, memperingatkan pemerintah,  benarkan pemerintah, berikan kritik, saran dan masukan. (rad/dik)

iklan