JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak terkait untuk mengaudit kehandalan tempat istirahat (rest area) sebagai persiapan mudik Lebaran 2018.
“Pihak terkait di sini adalah Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korlantas Mabes Polri, pengelola jalan tol dan dinas perhubungan setempat,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Menurut Tulus, terbangunnya Tol Trans Jawa dari Merak hingga Surabaya pada Lebaran tahun ini akan mengakibatkan bangkitan lalu lintas signifikan di jalan tol.
“Sangat mungkin kemacetan di jalan tol akan lebih parah daripada kemacetan mudik Lebaran tahun sebelumnya. Pemudik akan bereforia menggunakan jalan tol Transjawa sebagai jalur utama, apalagi diberikan diskon tarif tol,” katanya.
Oleh karena itu, kata Tulus, bisa jadi salah satu pemicu kemacetan di jalan tol bisa dipicu oleh keberadaan “rest area” sehingga diperlukan manajemen lalu lintas lebih cerdas dan kreatif agar hal itu tidak terjadi.
Tulus menyebut, beberapa hal yang perlu diaudit pada tempat istirahat di sepanjang jalan tol adalah terkait akses air bersih, pengelolaan toilet, tempat ibadah, SPBU, hingga harga makanan di area itu.
Pertama, pastikan akses air bersih yang cukup untuk toilet, khususnya toilet umum untuk perempuan dan tidak ada antrian mengular di toilet perempuan, dan karena itu perlu portabel toilet untuk memangkas antrian itu.
“Maksimum antrian di toilet perempuan seharusnya tidak lebih dari lima orang. Antrian panjang itulah yang memicu pemudik menjadi lebih lama berada di rest area,” katanya.
Kedua, pastikan kondisi toilet bersih dan dengan petugas jaga yang jelas, termasuk apakah gratis atau tidak.
“Konsumen perlu informasi yang jelas dan konsisten terkait hal itu.Jangan dinyatakan toilet gratis, tapi petugasnya minta uang kepada konsumen. Idealnya gratis karena itu bagian dari pelayanan,” katanya.
Ketiga, jika perlu sediakan mushola tambahan. Sebab faktanya, antrian berjubel bukan hanya di toilet, tapi juga di mushola/masjid di rest area.
Keempat, pastikan tidak terjadi antrian panjang saat mengisi BBM di SPBU. Ekor antrian itulah yang biasanya memicu kemacetan hingga badan jalan tol.
Kelima, harus dilakukan buka tutup di rest area tertentu. Rest area di jalan tol yang sudah melebihi kapasitas, maka harus ditutup dan dialihkan pada rest area berikutnya, sampai kondisi lalu lintas mencair kembali.
Keenam, pengelola jalan tol juga harus mengontrol harga makanan dan minuman, agar para pemilik warung tidak menjadikan aji mumpung, mengenakan harga pada konsumen seenaknya.
“Daftar harga harus dicantumkan pada daftar menu,” demikian Tulus. (drh/ant)