18.444 Pelaku UMKM Solo Tunggu Pencairan Bansos Rp2,4 Juta

Ilustrasi - Pendaftaran bansos produktif oleh pelaku UMKM.

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Sebanyak 18.444 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Solo, Jawa Tengah, menunggu pencairan dana bantuan sosial produktif dari pemerintah yang akan diberikan sebesar Rp2,4 juta.

“Itu data terakhir dari kami yang selanjutnya kami setorkan ke Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta Heri Purwoko di Solo, Selasa.

Ia mengatakan angka tersebut sudah di luar pendaftar dari luar Kota Solo yang tidak lolos verifikasi mengingat pendaftaran dilakukan sesuai dengan KTP pelaku usaha.

Dia mengatakan peluncuran bantuan sosial produktif dilakukan pada 24 Agustus 2020. Selanjutnya, para pendaftar tinggal menunggu pencairan yang dilakukan melalui perbankan yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

iklan
Baca juga:  Menko Airlangga Dorong KUR Sektor Pertanian dan Perikanan

“Kemarin peluncuran dilakukan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual. Untuk pencairan sendiri akan dilakukan secara bertahap, proses dilakukan sampai akhir bulan September,” katanya.

Ia mengatakan berbeda dengan bantuan untuk para pekerja yang diterimakan sebesar Rp600.000/bulan selama empat bulan, untuk pelaku usaha mikro ini akan diterimakan secara langsung, yaitu Rp2,4 juta.

“Terkait penggunaannya, Pak Jokowi menekankan agar diprioritaskan untuk modal usaha terutama pelaku usaha yang selama ini terdampak oleh pandemi COVID-19,” katanya.

Sebelumnya, ratusan pelaku usaha skala mikro di Kota Solo antre mendaftar program Bantuan Sosial Produktif Tahap II yang dibuka selama 11-14 Agustus 2020.

Ia mengatakan berdasarkan surat Kementerian Koperasi dan UKM, pelaku usaha yang berhak memperoleh bantuan sosial produktif tersebut khusus yang memiliki usaha mikro atau modal tidak lebih dari Rp500 juta.

Baca juga:  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi UMKM

“Selain itu, beberapa syarat lain adalah pelaku usaha tersebut menjadi nasabah perbankan Himbara dengan saldo di bawah Rp2 juta, mengisi formulir terdampak COVID-19, foto copy KTP dan orang tersebut harus ber-KTP Solo,” katanya. (fid/ant)

iklan