JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG – Sekitar 445.000 jiwa penduduk di Jawa Tengah belum melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto.
“Penduduk Jateng sekitar 35 juta, sebanyak 26 juta lebih di antaranya wajib rekam data KTP elektronik,” katanya di Temanggung, Senin.
Sudaryanto yang kini juga sebagai Penjabat Sementara Bupati Temanggung ini mengatakan semula yang belum melakukan rekam data sebanyak 1,9 juta jiwa, tetapi sekarang tinggal sekitar 445.000 jiwa yang belum rekam data.
Menurut dia tajamnya penurunan salah satunya gerakan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil kabupaten/kota.
“Jemput bola dilakukan dengan menggunakan mobil keliling datang ke masyarakat penyandang difabel, sudah tua, dan ke sekolah-sekolah,” katanya.
Ia mengatakan dari sisa waktu Disdukcapil harus menyediakan data untuk Pilpres dan Pilek tahun 2019 pihaknya meminta disdukcapil kabupaten/kota melakukan akselerasi.
Ia menuturkan data penduduk itu vital dan nanti ada gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan yang akan dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri seluruh Indonesia, di Jateng nanti tanggal 6-7 Maret di Surakarta.
“Rencananya seluruh kabupaten/kota hadir membawa mobil keliling untuk melayani rekam data KTP dan percetakan KTP, terutama bagi para mahasiswa,” katanya.
Menurut dia Jateng luar biasa, mempunyai sistem informasi data yang bisa mendeteksi kesediaan blangko KTP elektronik di masing-masing kabupaten, ketika ada kabupaten yang tinggal dua ribu langsung didrop.
Ia mengatakan target menyelesaikan rekam data KTP secepatnya, tetapi dari 445 jiwa yang belum rekam data tersebut kebanyakan orang merantau, bekerja di luar pulau atau luar negeri dan pulangnya tidak diketahui.
“Oleh karena itu kami meminta pengurus RT begitu ada warganya yang pulang segera melakukan rekam KTP, dengan adanya rekam data KTP diharapkan tidak ada lagi yang namanya data penduduk ganda. (drh/ant)