7.857 ASN Pemkab Demak Kumpulkan Zakat Fitrah Senilai Rp 274.995.000,-


JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Zakat merupakan tabungan akhir kita ketika menghadap Allah SWT. Zakat dapat membersihkan harta dan menyucikan hati. Tidak pernah ada orang yang berzakat menjadi jatuh miskin. Sebaliknya semakin besar zakat yang dikeluarkan, maka semakin besar pula rezeki yang diberikan Allah SWT kepada kita. Namun, nikmat Allah SWT jangan hanya dihitung dalam bentuk uang saja, tetapi banyak rezeki-rezeki dalam bentuk lain yang tidak kita sadari. Kesehatan, keluarga rukun, dimudahkan segala urusan, itu juga merupakan rezeki dari Allah yang tak ternilai harganya.

Untuk itu kemarin Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak melaksanakan Pentasyarufan Zakat Fitrah, Senin (25/04/2022) di Depan Gedung Grhadika Bina Praja.

Baca juga:  Pelaku Curas Berhasil Diringkus

Pada kesempatan tersebut Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., menyerahkan zakat fitrah secara simbolis kepada perwakilan mustahik. Turut mendampingi Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I., PJ. Sekda Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si, beserta asisten, Ketua BAZNAS Demak, H Bambang Susetyarto, serta para Kabag di lingkungan Setda Demak.

Dalam Sambutanya, Bupati Demak sangat mengapresiasi. Baik kepada ASN yang telah menyisihkan sebagian gaji atau hartanya untuk berzakat dan bersedekah, maupun kepada Baznas sebagai pengelola.

iklan

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Demak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak yang telah menjaga kepercayaan para muzakki dengan mentasyarufkan zakat kepada yang berhak menerima.  Jika trust (kepercayaan) dibangun dengan baik, Insya Allah BAZNAS akan terus berkembang. Bagaimanapun kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah saja namun perlu adanya dukungan dan sinergitas dari semua pihak,” jelasnya.

Baca juga:  Selama Pandemi Corona, Tingkat Kriminalitas di Jateng Turun

“Ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan ASN yang telah berkontribusi dengan membayar zakat melalui BAZNAS Kabupaten Demak. Saya juga berpesan kepada semua pimpinan OPD untuk mengajak para pegawainya yang belum berzakat, infaq maupun shodaqoh agar menyalurkannya melalui BAZNAS Kabupaten Demak,” imbuhnya kemudian.

Ketua Baznas Kabupaten Demak H Bambang Susetyarto mengungkapkan terjadi penurunan nominal zakat pada Ramadhan 1443 H / 2022 M. Sehubungan banyaknya ASN Pemkab Demak yang pensiun atau purna tugas.

“Tahun lalu dari 7.857 ASN Pemkab Demak berhasil terkumpul zakat fitrah senilai Rp 274.995.000. Namun karena banyaknya yang pensiun, tahun 2022 banyaknya ASN yang membayar zakat fitrah hanya 7.057 orang, sehingga dana yang terkumpul total Rp 246.960.000,” ujarnya.

Baca juga:  2.200 Pemilih Pemula Selesai Rekam Data KTP-E di Temanggung

Kabar baiknya, lanjut Bambang Susetyarto, UPZ Kemenag Kabupaten Demak Ramadhan ini mentasyarufkan zakat fitrah 771 ASN-nya melalui Baznas Kabupaten Demak. Sehingga ada tambahan nominal Rp 26.985.000.

Dari total zakat fitrah ASN Pemkab dan Kemenag Kabupaten Demak senilai Rp 273.945.000 telah dibelanjakan beras sebanyak 25.216 ton. Serta didistribusikan ke semua desa se-kabupaten Demak masing-masing 50 kg, juga ke 14 kecamatan masing-masing 100 kg. (*)

iklan