Hasil Tes COVID-19 Penyelenggara Hajatan yang Undang Dewi Perssik Negatif

Ketua Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Kaliwungu Satriyo Agus Himawan mendampingi tim medis yang melakukan tes usap tenggorokan (swab) antigen terhadap keluarga pemilik hajatan yang mengundang Dewi Persik di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (25/5/2021)

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Tes usap tenggorokan (swab) antigen terhadap pemilik acara hajatan bersama pekerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mengundang Dewi Persik hasilnya negatif, namun petugas tetap memantau perkembangan kesehatan mereka guna memastikan tidak ada kluster baru.

“Hasil usap antigen terhadap tujuh orang, baik pemilik acara hajatan maupun karyawan hari ini (25/5) negatif semua,” kata Ketua Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Kaliwungu Satriyo Agus Himawan di Kudus, Selasa.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada lanjutan usap PCR. Sedangkan perluasan penelusuran kontak menunggu keputusan Satgas COVID-19.

Jika diminta untuk melakukan perluasan penelusuran kontak, kata dia, akan dilakukan lagi.

iklan

Kepala Puskesmas Kaliwungu Yuskal Yusrizal menambahkan meskipun hasilnya negatif sehingga tidak perlu ada lagi perluasan penelusuran kontak, tetapi jajarannya tetap akan melakukan monitoring dan evaluasi.

Baca juga:  22 Pasien Covid - 19 Dinyatakan Sembuh

“Jika ada suatu informasi penting, tentunya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Ia juga sudah mengingatkan pemilik hajatan yang juga pengusaha hijab untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya.

Pekerja yang baru datang harus dipastikan mencuci tangan, memakai masker dengan benar dan dicek suhu tubuhnya guna memastikan kondisi kesehatan mereka.

Penelusuran kontak tersebut berawal dari acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus, pada Sabtu (23/5), yang sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas COVID-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.

Akan tetapi, setelah acara inti selesai ternyata hadir artis ibukota tersebut dan videonya tersebar di media sosial. (fid/ant)

Baca juga:  Gugus Tugas: Izin Kerja Usia di Bawah 45 Tahun Cuma di 11 Sektor
iklan