JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memanfaatkan sarana digitilasi dalam memasarkan produk secara daring.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Joko Purnomo di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pada masa pandemi COVID-19 menuntut pelaku UMKM untuk terus beradaptasi dengan digital dan berinovasi.
“Pemasaran produk secara daring akan lebih efisien dan efektik. Produk UMKM yang dijual secara daring maka lebih menguntung karena produknya bisa dibeli oleh masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan pemkot siap memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan pengetahuan dalam memasarkan produk seperti batik, minuman, dan kuliner secara daring.
Pemkot, kata dia, sudah menyiapkan aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM yaitu aplikasi Bela Pengadaan yang dikembangkan oleh LKPP dan aplikasi Blangkon Jateng.
“Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan aplikasi daring yang sudah ada. Aplikasi ini berguna untuk mempermudah para pelaku UMKM menawarkan produknya agar bisa mendukung kebutuhan pemerintah,” katanya.
Adapun syarat yang dibutuhkan, kata dia, juga mudah yaitu memiliki akun marketplace seperti shopee, bukalapak, tokopedia, gojek, grab, dan merchant lain yang merupakan operator mitra Bela Pengadaan.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Sri Haryati mengatakan melalui klinik layanan cyber UMKM secara daring, pemkot secara rutin menggelar pelatihan pemasaran daring.
Layanan ini, kata dia, menggunakan aplikasi android yang dapat diakses oleh semua orang, khususnya bagi para pelaku UMKM.
“Para pelaku UMKM akan dilatih setiap Jumat pada minggu kedua mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB dengan jumlah dibatasi sebanyak 35 orang,” katanya.
Ia mengatakan pemkot menargetkan sebanyak 260 pelaku UMKM akan diberikan pelatihan dengan peserta yang berbeda setiap pertemuannya.
“Pelatihan ini dibuka untuk masyarakat umum, siapa saja boleh mendaftar asalkan memiliki usaha dan warga daerah setempat,” katanya. (fid/ant)