BSB Gelar RUPS Tahunan & Luar Biasa

- RUPS TAHUNAN & LB BSB- (ki-ka) Denny Riyanto, Direktur Bisnis; Adil Syahputra, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko; Dery Januar, Direktur Utama; Deddy SA Kodir, Komisaris (baru) penganti Rudi Bachtiar; Mustafa Abubakar, Komisaris Utama Independen; dan Prof Abdul Mu'ti, Komisaris independen; disela RUPS Tahunan & Luar Biasa BSB, Rabu (30/6/2021). FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

*Transformasi, Ubah Nama Jadi Bank KB Bukopin Syariah

JAKARTA– Pada Rabu (30/6/2021), PT Bank Syariah Bukopin (BSB) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada tanggal 31 Desember 2020,serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris, Direksi dan DPS BSB. Demikian diungkap oleh Dery Januar, Direktur Utama BSB, usai acara RUPST & RUPSLB di Jakarta.

Dery menambahkan, selain RUPST, hari ini juga dilaksanakan RUPSLB dimana salah satu keputusannya antara lain perubahan nama dan logo Perseroan dari Bank Syariah Bukopin menjadi Bank KB Bukopin Syariah. Perubahan nama dan logo Perseroan sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi Perseroan (rebranding) dengan mengkombinasikan kekuatan merk Bank KB Bukopin sebagai pemegang saham pengendali dan majority shareholders.

Baca juga:  Telkomsel Raih Penghargaan Internasional

Pergantian nama dan logo perseroan merupakan bagian dari strategi dan menselaraskan proses transformasi yang saat ini sedang berlangsung yang merupakan sinergi antara induk dengan anak perusahaan. Perubahan nama dan logo akan diproses sesuai dengan aturan dari regulator (OJK) agar semuanya berjalan lancar. “Kami berharap perubahan nama dan logo Perseroan dapat meningkatkan brand image Perseroan kedepannya,” tegas Dery.

iklan

RUPSLB juga memutuskan untuk mengangkat Deddy SA Kodir sebagai Komisaris menggantikan Rudi Bachtiar terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus BSB menjadi : Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen; Abdul Mu’ti sebagai Komisaris Independen; Deddy SA Kodir sebagai Komisaris.

Baca juga:  Sarana Medika Kendal Dukung Program Donasi BPJS Kesehatan Cabang Ungaran

Adapun susunan direksi, Dery Januar sebagai Direktur Utama; Adil Syahputra sebagai Direktur; Denny Riyanto sebagai Direktur. Dewan Pengawas Syariah (DPS) : H. Ikhwan Abidin, MA. sebagai Ketua DPS; dan Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA. sebagai Anggota DPS.

Akhir kata, Dery menuturkan kepercayaan, dukungan dan sinergi yang terjalin dari seluruh pihak merupakan energi dan motivasi yang luar biasa bagi BSB, sehingga perseroan mampu mencapai kinerja yang diharapkan dan menjadi BSB sebagai Bank Syariah Pilihan yang Terus Tumbuh dan Kuat dengan menyediakan produk dan layanan terbaik sesuai dengan Prinsip Syariah, meningkatkan nilai tambah kepada stakeholder dan menghasilkan sumber daya insani yang memiliki value yang amanah dan profesional.(aln)

Baca juga:  Presiden Jokowi Kagum Pertanian Indonesia Sudah Jadi Pertanian Modern
iklan