Kawasan Industri Halal jadi Motor Ekonomi Jateng, Setya Arinugroho Tekankan Pemerataan UMKM


JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Jawa Tengah diproyeksikan menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan tema pembangunan 2027, yaitu pariwisata berkelanjutan dan ekonomi syariah. Keberadaan kawasan tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang usaha, memperluas penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan daya saing produk UMKM halal asal Jawa Tengah di tingkat nasional maupun internasional.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menyambut baik rencana pengembangan Kawasan Industri Halal tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan agar pembangunan kawasan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, melainkan mampu menjangkau kabupaten-kabupaten yang memiliki potensi besar pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“umkm jawa tengah tidak hanya menjamur di kota-kota besar justru umkm kecil yang berada di daerah juga perlu di support penuh dengan adanya kawasan industri halal nantinya” ungkap Ari, saat di wawancara Senin, 13/7/2026.

Menurut Ari, pemerataan menjadi prinsip utama dalam pengembangan ekonomi syariah. Oleh karena itu, keberadaan Kawasan Industri Halal harus mampu melibatkan pelaku UMKM dari berbagai daerah agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk masuk ke dalam rantai pasok industri halal.

Baca juga:  Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Harus Komprehensif dan Menyeluruh

“Jawa Tengah memiliki potensi UMKM yang tersebar hampir di seluruh kabupaten. Jangan sampai Kawasan Industri Halal hanya berkembang di wilayah tertentu. Pemerintah perlu memastikan aksesnya terbuka bagi pelaku usaha di berbagai daerah sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan secara merata,” tambah Ari.

*Proses Sertifikasi Halal Untuk UMKM*
Selain pemerataan kawasan, Ari juga menyoroti pentingnya penyederhanaan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil. Menurutnya, banyak UMKM yang masih menghadapi kendala administratif sehingga belum dapat memperoleh sertifikat halal secara optimal.

Ia menilai pemerintah perlu menghadirkan mekanisme sertifikasi yang lebih sederhana tanpa mengurangi standar dan kualitas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi persyaratan sekaligus meningkatkan daya saing produknya.

“Sistem sertifikasi halal harus memberikan kemudahan bagi UMKM, tetapi tetap menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Jangan sampai prosedurnya terlalu rumit sehingga justru menghambat untuk berkembang,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho (kedua dari kiri). Foto : Dok DPRD Jateng.

Fungsi Legislasi DPRD Untuk Mengawal Kawasan Industri Halal
Lebih lanjut, Ari menegaskan DPRD Jawa Tengah siap menjalankan fungsi legislasi untuk memperkuat pengembangan Kawasan Industri Halal di Jawa Tengah. Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus memperluas akses bagi pelaku UMKM agar dapat menjadi bagian dari ekosistem industri halal.

Baca juga:  Sarif 'Kakung' Abdillah Ajak Pemda Berlomba Ciptakan Inovasi Kelola Sampah

“DPRD akan menjalankan fungsi legislasi dengan mendorong regulasi yang mampu memperkuat pengembangan Kawasan Industri Halal di Jawa Tengah. Aturan yang dibentuk harus memberikan kepastian bagi dunia usaha, mempermudah pelaku UMKM untuk berkembang, dan memastikan kawasan ini tidak hanya menjadi pembangunan fisik semata, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Ari.

Meski demikian, Ari mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah melalui Kawasan Industri Halal harus berjalan beriringan dengan penguatan sektor ketahanan pangan yang telah menjadi fokus pembangunan daerah sejak 2026. Menurutnya, kedua sektor tersebut saling melengkapi dalam membangun fondasi ekonomi Jawa Tengah yang tangguh dan berkelanjutan.

“Pengembangan Kawasan Industri Halal bukan berarti kita mengesampingkan sektor lain. Ketahanan pangan tetap menjadi fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kedua sektor ini harus saling mendukung sehingga Jawa Tengah memiliki ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV)


TERKINI

Rekomendasi

...