Tidak Percaya Kematian Covid, dr Louis Ditangkap

dr Lois Owien. FOTO:IST

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dr. Louis Owen. Diketahui, polisi telah melakukan penangkapan terhadap Louis Owen di kawasan Jakarta pada Minggu (11/7) kemarin.

Meski yang melakukan penangkapan terhadap Louis Owen adalah Polda Metro Jaya, namun untuk kasus ini sendiri saat ini sudah dilimpahkan kepada Mabes Polri.

“Digelar dulu kasusnya seperti apa, saat ini belum digelar,” kata Argo saat dihubungi, Senin (12/7).

Secara terpisah, Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menambahkan, perkara yang saat ini menjerat Louis Owen yaitu Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Louis Owen.

iklan

“Salah satunya itu. Iya (ditangkap) jam 4 sore kemarin (Minggu/11/7/2021, red). Polda Metro belum memunculkan pasal jadi masih mengamankan dulu. Masih dalam pemeriksaan. Kan penangkapan itu 24 jam, jadi dari jam 4 sore kemarin sampai 4 sore ini nanti bagaimana menentukan. Jadi belum bisa menentukan pasalnya,” ujar Ramadhan.

Baca juga:  Dewan Temukan Perusahaan Tidak Mampu Bayar Upah Sesuai UMK

Polisi menangkap dr Louis Owien. Louis mendadak viral di sosial media lantaran menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Awalnya. dr Louis sempat hadir dalam sebuah acara yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta. Sempat ada pertanyaan dari host terkait kasus kematian Covid-19.

Louis berpendapat bahwa kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus mainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.

Pernyataan dr Louis juga mendapat respons dari salah satu relawan COVID-19, dr Tirta.  Dikatakan, pernyataan dr Louis harus bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli.

“Segala statement bu @LsOwien harus bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di @PBIDI dan MKEK Jadi harap ybs bisa datang dan mempertanggungjawabkan pendapatnya di publik,” kata dr Tirta di akun Twitter pribadinya, Minggu (11/7).

Baca juga:  IDI: Belum Ada Penelitian Asap Rokok Bisa Tularkan COVID-19

Terkait hal ini, Ketua IDI Daeng M Faqih menyatakan, IDI sudah memanggil dr Louis untuk meminta klarifikasi terkait hal ini. Menurut Daeng pihaknya tengah menunggu respons dr Louis.

“Sudah dipanggil. Nunggu respons yang bersangkutan,” kata Daeng saat dihubungi wartawan, kemarin. “Beliau akan diminta mengklarifikasi,” tambahnya.

Terkait pernyataan dr Louis, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Prof. Zullies Ikawati mengemukakan pandangan ilmiahnya.  Menurutnya, interaksi obat merupakan adanya pengaruh suatu obat terhadap efek obat lain ketika digunakan bersama-sama pada seorang pasien.

Interaksi tersebut sebenarnya dapat terjadi dalam 3 hal, yaitu bersifat sinergis atau menyebabkan meningkatnya efek farmakologi obat lain, bersifat antagonis atau mengurangi efek obat lain. Atau dapat meningkatkan efek yang tidak diinginkan dari obat yang digunakan tersebut.

“Karena itu, sebenarnya interaksi ini tidak semuanya berkonotasi berbahaya, ada yang menguntungkan, ada yang merugikan. Jadi tidak bisa digeneralisir, dan harus dikaji secara individual,” jelas Prof Zullies dalam keterangan tertulis, Senin (12/7).

Baca juga:  Masih Tersangkut e-KTP, Duet Ganjar-Taj Yasin Untungkan Calon Lawan

Dalam penanganan COVID-19 ini memang digunakan obat-obatan yang beragam. Terlebih jika pasien tersebut merupakan pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Sehingga obat yang digunakan bisa lebih dari satu jenis. Untuk itu, pemberian obat tidak boleh sembarang. Mengombinasikan obat dengan mekanisme interaksi yang menguntungkanlah yang harus dipilih.

“Dalam kasus ini, memang pemilihan obat yang akan dikombinasikan harus tepat, yaitu yang memiliki mekanisme yang berbeda, sehingga ibarat menangkap pencuri, dia bisa diadang dari berbagai penjuru. Dalam hal ini, obat tersebut dapat dikatakan berinteraksi, tetapi interaksi ini adalah interaksi yang menguntungkan, karena bersifat sinergis dalam menurunkan tekanan darah,” ungkap dia.

“Memang tetap harus diperhatikan terkait dengan risiko efek samping, karena semakin banyak obat tentu risikonya bisa meningkat,” jelasnya.

Dalam kasus seperti ini, dokter tentu akan memilih obat-obatan yang tepat dan saling bersinergi untuk penanganan COVID-19 maupun komorbidnya itu sendiri. (kum/muz)

iklan