JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Penerapan PPKM darurat dapat memberi dampak yang kurang baik kepada dunia usaha termasuk di Kota Salatiga. Namun demikian para pelaku usaha masih bisa bertahan dan hingga kini belum ada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK).
“Sebenarnya dunia usaha sudah mulai membaik dan menggeliat meski belum stabil, setelah ada lonjakan tinggi Covid-19 dan penerapan PPKM, dari bulan Mei hingga Juli ini belum ada karyawan yang di PHK. Bahkan beberapa perusahaan besar di Salatiga justru membutuhkan karyawan,” ujar Kabid Tenagakerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga Ben Ismi Daradasih saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengajak para pelaku usaha sektor industri, BUMD serta perhotelan di Kota Salatiga untuk melakukan gerakan sosial berbagi kepada warga yang terpapar dan terdampak Covid-19 dan ajakan orang nomer sau di Salatiga ini disambut baik.
“Gerakan ini berupa pemberian bantuan sembako seperti beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan dan lain sebagainya untuk memenuhi kebutuhan warga. Berbagi untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” ujarnya.
Dikatakannnya, bantuan dari pelaku usaha yang sudah terkumpul dari tiap perusahaan, nantinya akan diserahkan ke posko tingkat kota yang berada di Pendapa Bung Karno komplek DPRD Kota Salatiga. Selanjutnya didistribusikan ke berbagai wilayah melalui Jogo Tonggo di tiap RW hingga RT lalu disalurkan langsung kepada warga yang terdampak Covid-19. (deb/sgt)




