spot_img
32.6 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Pemkot Solo Perbolehkan Mall Buka, Ini Syaratnya

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal untuk beroperasi kembali. Hanya saja, pengelola harus mendapatkan izin tertulis dari Satgas Covid-19 sebelum membuka mal.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming mengatakan, saat ini kota bengawan memang masih di Level 4 pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaimana Inmendagri. Namun pihaknya memberikan sejumlah pelonggaran, salah satunya untuk pusat perbelanjaan.

“Solo di Inmen Solo tetap Level 4, ya tidak apa-apa. Yang jelas SE (Walikota) kan bisa menyesuaikan, termasuk memberikan pelonggaran. Kan kemarin tempat ibadah sudah boleh dipakai tapi kapasitasnya dibatasi, sama halnya mal,” ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya, khusus untuk mal harus mengantongi persetujuan dari Satgas Covid-19 Kota Solo sebelum kembali buka. Karena itu, pengelola mal diharapkan segera melayangkan surat permohonan agar bisa diberikan izin.

Baca juga:  Sambut Ramadan, Masjid dan Bangunan ICK Diresmikan

“Nanti pengelola mengajukan izin untuk kembali buka ke Satgas, dua hari lah selesai. Saya nggak mau terlalu kaku juga, karena Kota Solo juga sudah membaik kan,” kata Gibran.

Sebagaimana diketahui, semenjak PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM Level 4 serta beberapa kali perpanjangan, pusat perbelanjaan memang ditutup. Hanya tenant esensial, seperti gerai makanan, toko obat dan supermarket saja yang diperbolehkan buka. Sedangkan untuk tenant non esensial harus tutup.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo, Veronica Lahji menyambut baik langkah Pemkot Solo yang memperbolehkan mal di Solo dibuka di tengah pelaksanaan PPKM Level 4.

“Tentunya kami sangat senang dengan pelonggaran tersebut. Karena sejak awal dengan membaiknya kondisi Covid-19 di Kota Solo kami berharap sudah bisa buka kembali meski kenyataannya belum bisa,” ungkapnya.

Baca juga:  Vaksinasi COVID-19 di Boyolali Sudah Diberikan ke 22.271 Warga

Karena itu, pihaknya akan segera mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Covid-19 agar tiga mal yang ada di Kota Solo bisa kembali buka meski dengan sejumlah pembatasan.

“Surat pengajuan izin akan kita kirim hari ini (Kamis). Kami tidak hanya sekedar mengajukan izin dibukanya mall saja, tetapi  juga memikirkan ketentuan apa yang harus kita lakukan,” tutur dia.

Pihaknya pun siap memenuhi apa yang disyaratkan Satgas Covid-19. Terlebih selama ini pihaknya sudah menjalankan prokes dengan sangat ketat.

“Sebelum PPKM Darurat mal di Solo semuanya sudah menerapkan prokes ketat. Kemudian sekarang ditambah semua karyawan maupun pekerja tenant juga sudah divaksin dua kali. Sehingga kami siap memenuhi syarat yang ditentukan,” ujarnya. (Jay)

spot_img

TERKINI