spot_img
32.6 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Solo Masih Level 4, Izin Mal Buka Urung Diberikan

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Niat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mengizinkan pusat perbelanjaan modern dan mal buka kembali terhambat. Menyusul masih masuknya kota bengawan di Level 4 sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming mengatakan, pihaknya tidak bisa membuat kebijakan yang bertentangan dengan Inmen. Karena itu, dalam Surat Edaran (SE) Nomor 067/2567 tentang PPKM Level 4 Covid-19 berlaku 17-23 Agustus yang ditandatanganinya sepenuhnya mengadopsi Inmen. Termasuk belum boleh dibukanya mal.

“Tentunya Solo harus mengikuti dan melaksanakan Inmen dari pusat, kalau untuk mal kita akan cari solusinya. Tapi SE yang ini memang belum boleh buka, karena di Inmen kita masih masuk level 4,” ujarnya kepada wartawan.

Baca juga:  Pesona Potensi Desa Bugisan Dilirik Astra Internasional, Kisah Romantisme Candi Kembar Plaosan Hingga Kecintaan Warga Usung Desa Wisata

Terkait masih masuknya Kota Solo dalam level 4 padahal angka kasusnya sudah menurun, Gibran mengaku hanya bisa pasrah. Pasalnya, meski kasus penambahan Covid-19 saat ini selalu dibawa 50 orang per hari dan angka Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit sudah di angka 70 persen, namun karena daerah sekitar masih tinggi, maka Solo mau tidak mau tetap dimasukkan dalam level 4.

“Mau bagaimana lagi, sebenarnya kalau dari angka harian Solo ini sudah sangat membaik, BOR sudah turun, yang isolasi juga turun. Tinggal sinkorinasi data saja biar sama dengan pusat. Kemudian kita masuk aglomerasi Solo Raya, jadi kalau daerah lainnya masih tinggi, kita meski sudah rendah tetap dihitung tinggi. Makanya kita juga bantu daerah sekitar biar bisa ikut turun,” ucapnya.

Ditambahkan Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani. Kendati mal belum bisa buka sesuai harapan, namun setidaknya dalam SE walikota yang baru ada sejumlah pelonggaran tambahan. Seperti kapasitas tempat ibadah naik menjadi 50 persen dan maksimal 50 orang dari sebelumnya hanya 25 persen dan maksimal 20 orang. Kemudian untuk makan di tempat waktunya juga ditambah menjadi 30 menit dari 20 menit.

Baca juga:  STIE Surakarta PKKMB Daring, Hadirkan Enterpreuner Nasional Syafi'i Efendi

“Mall belum boleh buka dulu, tunggu seminggu ini. Semoga pekan depan daerah sekitar sudah turun, jadi Solo juga turun levelnya. Kita aglomerasi, jadi kalau angka kita rendah tapi yang lain masih tinggi ya sama saja tidak bisa turun levelnya. Makanya kita gerakkan bersama daerah-daerah sekitar, biar prokes 5M ditaati, testingnya jalan, vaksinasinya jalan, sehingga minggu depan kita semua bisa turun level dan ekonomi bisa gerak lagi,” katanya. (jay/rit)

spot_img

TERKINI