JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai peningkatan kewaspadaan wilayah. Kebijakan ini berfokus pada pencegahan aksi tawuran, geng motor, serta berbagai tindak kriminalitas, demi menjaga ketenteraman masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa. Isinya menginstruksikan penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui keterlibatan aktif warga dan aparat terkait.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan bahwa penerbitan SE ini merupakan hasil koordinasi matang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan DPRD Kudus.
‘’Kami berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kewaspadaan di tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya agar kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik,’’ ujar Sam’ani, Selasa (2/6).
Melalui SE tersebut, pemerintah daerah meminta setiap desa dan kelurahan kembali mengaktifkan pos kamling secara rutin. Keberadaan siskamling dinilai vital sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Pemerintah desa juga diwajibkan memperkuat sinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan jika terjadi masalah di lapangan.
Selain patroli fisik, Pemkab Kudus mendorong pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik strategis. Mulai dari permukiman, jalan utama, gang perkampungan, fasilitas umum, hingga pintu keluar masuk desa.
‘’Dengan adanya CCTV, aktivitas lingkungan lebih mudah dipantau. Jika terjadi suatu peristiwa, rekamannya dapat membantu proses identifikasi oleh aparat,’’ jelas Sam’ani.
Sambungnya, langkah preventif ini diambil menyusul adanya beberapa kasus perkelahian antar-kelompok dan kenakalan remaja yang sempat menyita perhatian publik. Sam’ani menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membina generasi muda, terutama para pelajar yang baru saja lulus sekolah.
‘’Bagi siswa yang baru lulus, manfaatkan waktu dengan kegiatan sosial yang membangun. Pengawasan harus dilakukan berkelanjutan agar kenakalan remaja tidak berkembang menjadi masalah besar,’’ tambahnya.
Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan warga agar bijak menggunakan media sosial, dan tidak menyebarkan konten yang memicu kepanikan atau keresahan publik. Mengingat
situasi keamanan di Kudus saat ini sebenarnya relatif aman dan kondusif.
‘’SE ini diterbitkan bukan karena kondisi wilayah sedang memburuk, melainkan murni sebagai langkah pencegahan demi kenyamanan aktivitas masyarakat,’’ pungkasnya. (han/rit)



