spot_img
30.1 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Operasi Pekat Polres Klaten Sita Ratusan Botol Miras

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Polres Klaten menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras).

Setidaknya ada ratusan botol miras berhasil disita petugas dari sebuah warung di Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, menyampaikan operasi pekat digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan 131 botol ciu, 13 botol miras jenis anggur dan 4 botol bir. Ratusan botol miras itu disita dari rumah TE (33) di Desa Tibanyan, Jatinom,” ungkap Abdillah, Senin (30/8).

Abdillah menjelaskan, awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom, Klaten ada aktivitas penjualan miras.

Baca juga:  Polres Wonogiri Amankan Pasutri Pelaku Penipuan Asuransi Jiwasraya

Kemudian pada Sabtu (28/8) dilaksanakan pengecekan dan ditemukan miras yang berada di warung tersebut. Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk si penjual diajukan ke sidang tipiring.

“Kami mengharapkan situasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat dengan mencegah peredaran miras serta mengantisipasi adanya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” pungkasnya.(aya/rit)

spot_img

TERKINI