Ratusan Penyandang Disabilitas di Kecamatan Gajah dan Guntur mendapatkan bantuan sosial

Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Menyerahkan Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas Di Kecamatan Gajah dan Kecamatan Guntur

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Dampak pandemi covid 19 terhadap masyarakat kecil dan menengah memang luar biasa. Pemerintah tidak tinggal diam saja dalam masalah ini, mereka terus menggelontorkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi tanpa terkecuali. Pada hari Rabu tanggal 22 September 2021  pukul 09.45 WIB bertempat di Aula Kecamatan Gajah, Penyerahan Bantuan sosial Sembako bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Gajah dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si didampingi Camat Gajah Drs. Agung Widodo,MM dan Jajaran Forkopimcam Gajah

Dalam Kesempatan ini Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si menjelaskan, bantuan diberikan kepada penerima manfaat yang anggarannya bersumber dana refocusing APBD Kabupaten Demak. Diantaranya bansos berupa santunan kematian bagi keluarga yang meninggal karena covid-19 dan dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).Bantuan ini diberikan kepada 1.218 penerima manfaat, yang masing-masing sebesar Rp. 1.500.000,-. ditransfer ke rekening ahli waris yang ditunjuk. Kemudian bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp. 200.000,- per bulan selama dua bulan yang diberikan kepada warga yang masuk DTKS non-program. Jumlah penerima manfaat sebanyak 2.579 keluarga. BLT diberikan di kecamatan masing-masing melalui virtual account dengan Bank Jateng. Lalu bansos berupa komoditas untuk meningkatkan imunitas (madu, susu kental manis, minyak goreng dan mie instan) bagi 1.597 penyandang disabilitas diberikan di kecamatan masing-masing. Sedangkan untuk Kecamatan Gajah dapat 130 Paket bagi Penyandang Disabilitas.

Baca juga:  Laka Lantas Arus Mudik-Balik di Kabupaten Semarang Turun 57 Persen

Selanjutnya bantuan juga diberikan kepada 156 Penyandang Disabilitas Kecamatan Guntur. Bantuan diserahkan oleh Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak didampingi Plt. Sekretaris Kecamatan Guntur Abdul Kholiq,AP,MM dan Kasie Kesra Kecamatan Guntur. Bantuan yang diberikan di aula kecamatan Guntur tersebut digunakan untuk meningkatkan Imunitas Penyandang Disabilitas.

Plt. Sekretaris Kecamatan Guntur mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di antaranya adalah dengan memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, maupun warga kurang mampu khususnya Penyandang Disabilitas.

iklan
Baca juga:  Kapolrestabes Semarang Ikut Serta Mageri Segoro

Dalam Kesempatan ini Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Titik Budiyanti,SH,MH menambahkan bahwa Kepedulian sosial dengan memberikan bantuan  sangat penting untuk saling menguatkan sebagai salah satu upaya meningkatkan rasa kebersamaan dan persaudaraan satu bangsa satu negara. Terlebih saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan.

“Mudah-mudahan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak ini dapat bermanfaat dan meringankan beban hidup yang dihadapi warga berpenghasilan rendah, khususnya Penyandang Disabilitas,” ujarnya.(*)

iklan