Agus Hermanto Tekankan Pentingnya Menanamkan Pendidikan Pancasila Sejak Dini

Agus Hermanto

JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) asal Semarang, Agus Hermanto, kembali melakukan Sosialisasi mengenai Wawasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Semarang, Selasa (13/2).

Pada kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat  dan  kader-kader dari Partai Demokrat Jawa Tengah ini, Agus Hermanto menyampaikan pentingnya memaknai norma-norma luhur pancasila dalam duania pendidikan di Indonesia, sehingga anak didik sebagai penerus bangsa  akan selalu berdiri tegak mempertahankan pondasi dari pilar-pilar keutuhan negara Indonesia.

Pendidikan merupakan usaha manusia untuk menjembatani individu yang baru lahir dengan masyarakat lingkungannya. Makin maju dan berkembangnya satu masyarakat maka jarak antara individu yang baru lahir dengan masyarakatnya menjadi semakin jauh, sehingga diperlukan usaha yng lebih tangguh untuk menjebataninya.

Baca juga:  Evaluasi Segera Proses PTM yang Timbulkan Penyebaran Covid-19

“Sekarang, dengan sistem pendidikan yang katanya lebih hebat dari sebelumnya, ternyata anak-anak tidak tersentuh peradaban budaya kita. Memang saat ini diajarkan tentang muatan lokal, namun kurang menyentuh ke aspek psikologi mereka sehingga jauh dari nilai-nilai Pancaila yang kita banggakan selama ini,” kata Agus.

iklan

Agus Hermanto berpendapat bahwa diantara generasi tua dan muda seringkali terdapat jurang pemisah, dalam hal ini, guru sebagai pembaharu harus mampu menjembatani jurang pemisah dengan membebaskan keterikatan murid sehingga mampu memandang jauh kedepan.  Sedangkan Pancasila tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa sendiri.

“Oleh karena itu Pendidikan Nasional harus merupakan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD negara RI tahun 1945 demi tercapainya tujuan pendidikan nasional.  Dengan demikian norma Keberimanan dan Keberadaban dalam Pancasila dapat dihayati dan diamalkan dalam masyarakat pendidikan di Indonesia,” katanya.

Baca juga:  Babak Baru Polemik Pemilihan Rektor UNS, Ini 17 Nama Tim MWA yang Ditunjuk 

Konsep kebangsaan dalam kehidupan bernegara merupakan penjabaran bagi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika serta didukung oleh keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Untuk itu setiap insan Indonesia perlu untuk memahami konsep-konsep bernegara tersebut sehingga kehidupan bernegara dapat mencapai cita-citanya sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.   (dni/biz/muz)

iklan