JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Di bukanya kelonggaran dalam kebijakan dan peraturan masa pandemi pada PPKM level 1. Khususnya, di Kota Semarang, menjadi semangat dan harapan pelaku usaha untuk menumbuhkan roda ekonomi kelas mikro.
Kelonggaran jam operasional hingga pukul 00.00 wib untuk sektor usaha umkm, resto dan hiburan, disambut senang oleh pelaku usaha mikro yang berkonsep kaki lima di pinggir jalan.
Seperti yang terlihat di kedai kopi tenda ” Sayap Kiri ” yang bukan di pinggir ruas jalan Sriwijaya Semarang. Atas kelonggaran jam operasional tersebut, Ryan, pelaku usaha UMKM kuliner tersebut, mengaku senang dan optimis usahanya bisa berkembang kembali.
“Hampir dua tahun ini, kami para pelaku usaha UMKM kulinari seperti mati suri hidup tetapi tidak bergerak. Kelonggaran dan peraturan PPKM level 1 ini, benar – benar seperti suntikan angin segar. Kami kembali bisa membuka usaha hingga tengah malam”,ujarnya, saat ditemui Jateng Pos, di tempat usahanya, belum lama ini.
Ryan, selaku pelaku usaha kelas mikro kedai Kopi Tenda Sayap Kiri, tetap optimis meski masih dalam keterbatasan paling tidak kelonggaran jam operasiol ini, bisa meningkatkan angka pènjualan dan menopang ekonomi keluarga.
“Ya, saya hanya jualan produk minuman mix kopi cup dan menu ringan sebagai pendamping. Tentunya, jualan kopi tersebut, butuh waktu jam operasional yang panjang, buka jam 5 sore hingga tutup jam 00.00 tengah malam. Bagi kami kelongaran itu, sudah menjadi harapan yang positif untuk pelaku usaha mikro seperti saya”, terangnya, penuh semangat.
Ryan mengaku, selama diberlakukanya penambahan jam operasional oleh pemerintan Kota Semarang, usahanya beranjak mulai mendapatkan pemasukan sesuai yang diharapkan.
“Terimakasih untuk pemangku jabatan di Pemkot Semarang yang membuka kembali jam operasional hingga tengah malam. Kami tetap menjaga prokes agar PPKM level 1 ini bisa menjadi level era kebiasaan baru, tanpa ada batasan ruang untuk roda bisnis mikro dari berbagai sektor bidang usaha”, tutup Ryan.(ucl)