spot_img
27.4 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Waduh, Wali Kota dan Wawalkot Temukan Proyek Telat

JATENGPOS.CO.ID,  PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan H Afzan Arslan Djunaid menemukan adanya proyek yang telat pengerjaanya. Itu terjadi saat Wali Kota melakukan monitoring, evaluasi dan tinjauan bersama Bagian PBJ Minbang di tiga proyek pembangunan pada Selasa (23/11). Tiga proyek pembangunan yang ditinjau Wali Kota yakni saluran di Jalan Seruni, lapangan sarana prasarana  di SMPN 10 dan pengecoran di Klego. Dari ketiga proyek hanya pembangunan saluran di Jalan Seruni yang mengalami keterlambatan. “Untuk di SMPN 10 dan di Klego proyeknya sudah selesai. Namun, di saluran di Jalan Seruni ini ada keterlambatan dan menimbulkan  masalah,” terang Wali Kota H Afzan Arslan.

Wali Kota akan memanggil rekanan proyek di Jalan Seruni. Sebab, selain telat, juga mengganggu aktivitas jalan raya, jalan masuk ke rumah warga dan sekolah TK. “Ini kalau tak cepat ditangani takutnya tak dikerjakan dengan serius. Hari ini saja kita tak melihat para pekerja di situ,” tukas H Afzan Arslan seraya  menegaskan, tak ada toleransi bagi jasa konstruksi yang wanprestasi. Untuk kedepanya, rekanan yang terlambat dalam pengerjaan proyek bakal dievaluasi.  “Keterlambatan ini tidak kita harapkan. Pengerjaan pembangunan di Kota Pekalongan ini harus profesional. Sesuai Spek. Ini kan sudah akhir November, nanti pertengahan Desember semua harus sudah selesai. Harus masuk laporan,” tukasnya.

Baca juga:  Launching Polisi RW, Polres Semarang Terjunkan 709 Anggota

Selain melakukan monitoring proyek, Wali Kota sekaligus memantau kondisi banjir di sejumlah wilayah seperti Klego, Panjang, Pasirsari dan lainnya.  Sementara itu, sebelumnya Wakil Wali Kota Pekalongan, H Salahudin, juga menemukan keterlambatan pengerjaan proyek saat monitoring dan evaluasi pembangunan IPAL RPH Kertoharjo pada Kamis (18/11). Wawalkot H Salahudin menemukan ada keterlambatan progres pembangunan  karena  kurangnya jumlah tukang yang dipekerjakan. “Kita temukan ada beberapa keterlambatan pekerjaan karena tukangnya kurang,” kata Salahudin.

Selain itu, beberapa material kurang sesuai. Konsultan pengawas telah diperintahkan untuk mengganti material. ”Kita harapkan juga dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom)  aktif meminta laporan dari konsultan pengawas. Nanti,jika ada pelaksana yang tidak kooperatif dan membandel bisa langsung ditegur. Kalau tidak dilaksanakan,  diblacklist saja, karena nanti yang rugi masyarakat Kota Pekalongan,” tegas H Salahudin. Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi menjelaskan bahwa pembangunan IPAL RPH ini untuk menampung limbah padat maupun cair yang dihasilkan dari RPH agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan. (laila/dik)

spot_img

TERKINI