spot_img
28.8 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Polisi Bekuk Begal Payudara di Sragen

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Pelaku begal payudara yang meresahkan para kaum hawa di wilayah Kabupaten Sragen dibekuk aparat kepolisian, Kamis (27/1). Tersangka Faiz Phalguna (25), warga Manggis, Sragen Wetan, Sragen, menjalani tahanan di Polres Sragen.

Pengungkapan begal payudara ini berawal, pelaku memperdayai dua korbannya di lokasi berbeda. Di antaranya MH (32), warga Tenggak, Sidoharjo Sragen, yang diserang pelaku saat mengendarai sepeda motor di jalan Sidoharjo – Tanon, tepatnya bawah jalan tol, Kampung Karangtengah, Sidoharjo.

Saat akan belanja naik motor seorang diri, korban langsung dipepet pelaku, kemudian diremas payudaranya. Setelah lakukan pelecehan seksual, pelaku kabur.

Selang hari berbeda, pelaku kembali melancarkan aksinya di lokasi berbeda, tepatnya di jalan Sragen- Sambirejo, Dukuh Gemantar, Pelemgadung, Karangmalang. Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memperdayai korban AA (17), warga Gondang, Sragen.

Baca juga:  BUMDes Cermo Boyolali Bikin Perkebunan Pisang Cavendish

Aksi itu para korban langsung melapor ke Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan, dengan melakukan pengusutan memadukan keterangan korban, bahwa ciri- ciri maupun identifikasi sama.

Maka dengan dasar tersebut, tersangka ditangkap di rumahnya. Tersangka dijerat pasal berlapis pasal 289 dan 281 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Tersangka saat ini menjalani observasi untuk memastikan kejiwaanya. Sedangkan motif tersangka sendiri alasannya iseng dengan lokasi acak,” papar AKBP Yuswanto Ardi.

Secara pasti,kata AKBP Yuswanto Ardi, warga tidak perlu resah, bila ada kejadian serupa langsung lapor polisi. Tentunya saat mereka saat ada yang diperdayai segera identifikasi pelaku baik ciri- cirinya maupun kendaraanya, dengan cara di foto HP. (ars/rit)

spot_img

TERKINI