33.4 C
Semarang
Rabu, 6 Mei 2026

PKP Laporkan Dugaan Korupsi dan Pungli Anggota DPR ke KPK




JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Pencegahan Korupsi dan Pungli ( PKP) Jawa Tengah dan DIY melaporkan dugaan korupsi dan pungli salah seorang anggota DPR RI asal Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

PKP melaporkan anggota DPR RI tersebut terkait dengan dugaan korupsi dan program sekolah desa tumbuh tahun 2018 dan bantuan perumahan swadaya 2020-2022. “ Tidak itu saja, kami juga melaporkan terkait program percepatan peningkatan tata guna air irigasi ( P3GAI) yang semuanya terjadi di Banjarnegara,” kata Ketua PKP Jateng-DIY Suyana.

Dikatakan Suyana, berkas-berkas laporan terkait dugaan korupsi dan pungli yang disertai bukti-bukti sudah diserahkan kepada KPK dan pihaknya sudah mendapatkan bukti tanda terima surat/dokumen dari KPK tertanggal 5 Januari lalu.

Dari hasil bukti dan data yang sudah dikumpulkan oleh PKP, program sekolah dasa tumbuh ( SDT) atas prakarsa anggota DPR tersebut dan diduga juga melibatkan oknum perangkat desa.” Tiap desa di Banjarnegara diharuskan menyetor Rp 2 juta dari dana desa untuk program tersebut.Sedangkan di Banjarnegara ada 266 desa,” imbuhnya.

Baca juga:  Buntut Rencana Penutupan Akses Jalan Perumahan, Pengembang Mengadu ke Gubernur dan Menteri

Suyana menambakan program tersebut diduga tidak dilaksanakan hingga saat ini dan ia mempertanyakan kemana uang yang sudah dikumpulkan itu.

” Kemana uang yang Rp 2 juta itu dikali dua orang dari 266 desa. Total dana yang terkumpul Rp 1.064.000.000,” jelasnya.

Selain itu program bantuan stimulant perumahan swadaya 2020-2022. Dikatakannya, bantuan untuk warga miskin tersebut sekitar Rp 20 juta per orang untuk rehap rumah.” Namun dikeluhkan warga, karena hanya menerima material dengan nilai rata-rata sekitar Rp 14 juta,” katanya.

Sedangkan untuk program itu, lanjut dia, untuk Banjarnegara, kurang lebih diajukan bantuan 1000 unit rumah.

” Asumsinya selisih Rp 6 juta dikali 1000 unit, berarti ada sekitar Rp 6 miliar dan kemana uang itu? ,” tanya Suyana.

Baca juga:  Segini Syarat Besaran Dukungan untuk Bisa Maju Pilkada dari Jalur Independen di Salatiga

Tidak itu saja, ada juga bantuan P3TGAI sekitar 100 unit atau 100 titik pada tahun anggaran 2020-2022 atau 100 titik pada tahun 2021-2022 senilai masing-masing Rp 195 juta per titik. Program ini seharusnya diberikan kepada desa-desa yang membutuhkan dengan harapan irigasi pertanian teratasi sehingga hasil pertanian meningkat,” imbuhnya.

“ Namun tidak sesuai dengan harapan, karena pembagian melalui paguyuban kepala desa di tingkat kecamatan, dengan cara ditawarkan dan diduga hanya yang mau membayar uang muka 12,5 % dari nilai anggaran. Diduga ada pengumpulan dana Rp 2.437.500.000 dari pungli itu,” jelasnya.

Dari temuan-temuan PKP Jateng-DIY tersebut, Suyana berharap agar dugaan korupsi dan pungli di Banjarnegara tersebut bisa segera ditindaklanjuti KPK.

“ Dengan laporan yang kami buat, saat ini KPK sudah menindaklanjuti dan kami berharap dugaan korupsi dan pungli ini segera diproses,” pungkasnya.(deb/bis)




TERKINI




Rekomendasi

...