28 C
Semarang
Senin, 20 Oktober 2025

Penyaluran Bansos KJS Triwulan 1 Untuk Mbah MUSLIH Desa Prampelan Kecamatan Sayung

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK –  Di tengah pandemi Covid-19, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) tetap menggulirkan program Kartu Jateng Sejahtera (KJS). Program KJS sendiri merupakan bentuk kepedulian dari Pemprov Jateng kepada fakir miskin yang belum dapat bantuan sosial (bansos) apapun, disabilitas berat, atau punya penyakit kronis. Pada intinya Program bantuan KJS menyasar warga fakir yang belum memperoleh bansos apapun, sakit kronis, sepuh atau disabilitas.

Untuk itu pada Jum’at 8 April 2022 pukul 16.40 WIB, TKSK Kecamatan Sayung Tasripin,S.Psi.I  menyerahkan  Bansos KJS Triwulan 1 untukLanjut Usia mbah Muslih yang beralamatkan  di Dukuh Karangrejo RT.03/RW.02 Desa Prampelan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Jumlah bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 1 (Januari – Maret) ini sebesar Rp. 750.000,- dan Triwulan 1  Kecamatan Sayung mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM. Penyerahannya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker.

“Kartu Jateng Sejahtera atau KJS, adalah bantuan yang ditujukan untuk keluarga miskin non produktif yang belum tersentuh program kesejahteraan sosial dari pemerintah baik APBN, APBD Provinsi, maupun APBD kabupaten/kota. Keluarga miskin non produktif seperti karena penyakit yang sulit disembuhkan, miskin yang sulit dientaskan, dan penyandang cacat,” jelasnya.

Baca juga:  Komisi II DPR RI Apresiasi Program Trisula BPN Jateng

Selanjutnya Penyaluran Bansos KJS Triwulan 1 juga diberikan kepada Mbah Munadi dengan pendampingan oleh Tasripin,S.Psi.I. Munadi warga Dukuh Karangrejo RT.05/RW.02 Desa Prampelan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Mbah Munadi sendiri mendapatkan Bansos KJS Triwulan 1 untuk kategori lanjut usia. Adapun untuk jumlah bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 1 (Januari – Maret) ini sebesar Rp. 750.000,- dan Triwulan 1  Kecamatan Sayung mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM. penyerahannya dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan masker.

Mbah Muslih sendiri mengaku senang dengan adanya bantuan dari pemerintah tersebut, bantuan tersebut tentunya akan sangat berguna bagi dirinya.

“Maturnuwun sudah diberikan bantuan, ini bisa dipakai untuk membeli bahan makanan,” ujarnya.

Baca juga:  Kapal Pembersih Enceng Gondok Mengapung di Rawa Pening, Bondan: Bantuan dari PT Samudera Indonesia

Sedangkan pemberian bansos KJS ini sendiri berdasarkan pergub nomer 40 tahun 2017 tentang bantuan jaminan social bagi fakir miskin tidak produktif melalui kartu jawa tengah sejahtera, sesuai UU no 13 tahun 2011 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan penanganan fakir miskin secara terarah terpadu dan berkelanjutan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, perlu memberikan bantuan jaminan social bagi fakir miskin tidak produktif.

Bahwa untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu memberikan Bantuan Jaminan Sosial;

Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Fakir Miskin Tidak Produktif Melalui Kartu Jawa Tengah Sejahtera. (*)


TERKINI


Rekomendasi

...