spot_img
33 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Sosialisasi TPPS dan Teknis Kerja Tim Pendamping Keluarga di Kecamatan Bonang

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Guna mempercepat penurunan jumlah stunting di wilayah Kabupaten Demak, kemarin Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Bonang Tri Larasati memberikan sosialisasi terkait masalah tersebut di kantor Kecamatan Bonang. Kegiatan ini sendiri diikuti oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bonang, Senin, 13 Juni 2022.

Kepada Kepala Desa yang hadir, Tri Larasati menyampaikan bahwa adanya kegiatan Program Percepatan Penurunan Stunting yang dikawal BKKBN. Untuk program ini sendiri menurut Tri sudah  berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.

Didalamnya dijelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan sfunting. Bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.

Baca juga:  Supaya Tidak Curang, SPBU di Karanganyar Disidak Tim Gabungan 

Selanjutnya pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi belum dapat mengakomodasi upaya pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara efektif sehingga perlu diganti, dan secepatnya menetapkan Peraturan Presiden tentang percepatan Penurunan Stunting, jelas Tri.

Di dalam perpres tersebut juga diterangkan bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Selanjutnya percepatan Penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sarra multisektor di pusat, daerah, dan desa

Baca juga:  Sajikan, Sensasi Romantise " Sweet Valentine "

“Dalam perpres tersebut kita ditugaskan untuk membentuk TPPS Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa yang terdiri dari Petugas TPK di masing masing desa. Beliau juga menyampaikan beberapa point penting tentang kegiatan TPPS diantaranya pembagian petugas TPK, alur pendanaan dan Sistem kerja TPK masing-masing desa di Kecamatan Bonang,” ujarnya.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kegiatan TPK kali ini akan mendapat dukungan dan kerjasama dari semua pihak terkait, terutama Camat dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bonang,” pungkas Tri. (*)

spot_img

TERKINI