spot_img
30.7 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa, Bupati Karanganyar: Jadi Peserta Manfaatnya Besar

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar Juliyatmono menyerahkan santunan jaminan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk dua ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia. Yakni kepada ahli waris dari Perangkat desa Agung Wiyanto, kepala desa Alas Tuwo Kebakkramat dan Sutarno, perangkat desa Munggur Mojogedang.

Untuk ahli waris Agung, mendapatkan santunan jaminan kematian Rp 42 juta, pensiun Rp 363 ribu/bulan, beasiswa Rp 87 juta dan klaim JHT Rp 11,458 juta.

Sedangkan ahli waris Sutarno mendapat santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 128,56 juta dan JHT Rp 7,224 juta.

“Dengan santunan yang diterima cucuk (menguntungkan) iuran BPJS ketenagakerjaan murah tapi manfaatnya besar,” kata Juliyatmono, Usai memberikan santunan bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (11/8).

Baca juga:  Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 47 : Ajak Masyarakat Tertib Pajak Kendaraan Bermotor

“Terima kasih kepada BPJS. Semoga mendapat pahala yang berlimpah. Bagi keluarga yang menerima semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Yang dibutuhkan semuanya itukan kebutuhan sehari-hari. Mudah-mudahan sekeluarga sukses semua”, imbuhnya.

Gunadi Hery Urando kepala kantor cabang BPJS ketenagakerjaan Karanganyar menambahkan saat ini seluruh Desa di Kabupaten Karanganyar, sebanyak 162 desa sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh perangkat desa di Karanganyar sudah terdaftar sebagai peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan, total ada sekira 2300 peserta.” Ungkap Gunadi.

Tonny Widijo Kristanto kepala kantor cabang bpjs ketenagakerjaan Surakarta menambahkan sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga:  Jadi Diri Sendiri Kembangkan Sukses Karir

“Saat ini kita akan menyasar kepesertaan untuk Ketua RT dan RW, karena manfaatnya sangat besar.” Imbuh Tonny WK.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Karanganyar Juliyatmono juga memberikan arahan terkait pencairan bantuan keuangan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa Tahun 2022 tahap I.

Pencairan bantuan keuangan desa merupakan bentuk dukungan daerah dalam penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi desa pasca pandemi, untuk meningkatkan sarana dan prasarana desa, menunjang pencapaian program pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan kontribusi pada sektor ekonomi dan budaya.

Pengarahan bantuan ini dihadiri oleh semua Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Karanganyar. Adapun biaya penyelenggaraan dibebankan pada APBD Kabupaten Karanganyar. (Dea/bis)

spot_img

TERKINI