spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Sukoharjo Hybrid Expo 2022, Stand Ditjen AHU Hadir Mudahkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menggelar Sukoharjo Hybrid Expo 2022. Expo digelar dalam rangka Harlah Sukoharjo ke-76 dan HUT Kemerdekaan RI ke-77, di Alun-Alun Satyanegara, Sukoharjo, dari tanggal 22-25 Agustus 2022. Berbagai instansi ikut bergabung dalam expo ini, termasuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM RI, Pupuk Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja, Bank Indonesia,PLN, PT Telkom, PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, BRI, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bank Jateng, Bank bjb dan lainnya.

Hadirnya Ditjen AHU di tengah masyarakat Kabupaten Sukoharjo merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan publik yang prima dan terbaik. Dengan menghadirkan seluruh layanan, masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis mengenai layanan yang dimiliki Ditjen AHU seperti layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Notaris, Apostille, Kewarganegaraan, Pewarganegaraan dan berbagai layanan lainnya.

Andri Irwan, Kepala Subbagian Rumah Tangga Ditjen AHU mengatakan, Dalam pameran yang bertujuan untuk mendukung program pemulihan Kabupaten Sukoharjo yang terdampak Covid-19, Ditjen AHU juga turut mendorong kebangkitan Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung.

Baca juga:  Relawan Sapu Jagad

Perseroan Perorangan merupakan badan hukum Perseroan Terbatas turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja sebagai inisiasi Ditjen AHU untuk mewujudkan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMK dengan memberikan legalitas usaha.

“Para pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum Perseroan Perorangan secara langsung dengan mudah, yaitu cukup dengan mendaftarkan pernyataan pendirian secara online melalui laman ptp.ahu.go.id.” kata Andri Irwan, Kepala Subbagian Rumah Tangga, Senin (22/08/22).

Biaya pendaftaran Perseroan Perorangan juga sangat terjangkau, hanya dengan Rp. 50.000 para pelaku usaha sudah dapat langsung memperoleh sertifikat pendirian serta status badan hukum usahanya.

“Mudahnya pendaftaran Perseroan Perorangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya berbadan hukum, dan memicu semangat para pelaku UMK untuk terus mengembangkan usahanya sehingga dapat mewujudkan UMK naik kelas,” ujar Andri Irwan.

Selain itu, Ditjen AHU juga menghadirkan konsultasi layanan Apostille yang belum lama ini telah dirilis secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, sebagai wujud dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memudahkan birokrasi dengan memperpendek alur proses legalisasi dokumen publik.

Baca juga:  Satu Sekolah Ini Lakukan Swab Massal Mendadak Gara-Gara Guru Tak Pakai Masker !

Melalui layanan Apostille, legalisasi dokumen publik dapat dilakukan hanya dengan satu langkah melalui Kemenkumham selaku competent authority. Masyarakat juga dapat mengajukan 66 jenis dokumen publik dan dapat langsung digunakan di lebih dari 120 Negara Pihak Konvensi Apostille, sehingga dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat.

“Melalui partisipasi Ditjen AHU dalam Sukoharjo Expo 2022 yang membawa seluruh layanan, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan Ditjen AHU, khususnya pada pendaftaran Perseroan Perorangan dan konsultasi layanan Apostille,” tambah Andri.

Sukoharjo Hybrid Expo 2022 dibuka oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dengan mendapat sambutan secara hybrid oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

“Sukoharjo Hybrid Expo ini adalah sarana yang tepat dan strategis untuk mempromosikan produk unggulan daerah, produk UMKM dan sekaligus membudayakan mencintai produk dalam negeri yang berkualitas,” kata Bupati Etik. (dea/bis/rit)

spot_img

TERKINI