spot_img
33 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Pemkab Demak Gelar Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Audit kasus stunting tingkat Kabupaten Demak memang sangat urgent, hal ini mengingat masih banyaknya ditemukan kasus stunting di Kabupaten Demak terutama untuk wilayah pedesaan yang jauh dari jangkauan tim.

“Untuk itulah sudit stunting ini merupakan salah satu upaya nyata untuk memetakan penyebab resiko terjadinya stunting sehingga nantinya akan dihasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk dijadikan sebagai acuan penanganan stunting di Kabupaten Demak,” ujar Wakil Bupati Demak KH Ali Makhsun saat membuka acara Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Demak di Bina Praja, Rabu (14/9).

“Maka pada kesempatan yang baik ini saya minta peran aktif dari Panjenengan semua untuk bisa bekerja sama agar angka stunting di Kabupaten Demak bisa ditekan dengan maksimal. Ini sangat penting, mengingat kerja kolaborasi adalah kunci keberhasilan penanganan stunting,” kata Wabup.

Baca juga:  Diterjang Banjir Tanggul Jembatan Lintas Propinsin Ambrol

Menurut Wakil Bupati, tindakan nyata harus kita lakukan, karena tingkat penderita stunting di Demak masih cukup tinggi. Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Demak tidak akan ada artinya tanpa dukungan dan kerja kolaborasi dari Panjenengan semua.

Ditambahkannya bahwa selayaknya penanganan pandemi Covid-19, stunting bisa segera diatasi dengan cara keroyokan.

“Jika kita bergerak bersama, saya yakin, Kabupaten Demak akan segera mencapai zero stunting. Masukan dan saran dari Panjenengan semua tentunya sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” jelasnya kemudian.

Kepala Dinpermades Kabupaten Demak Drs Taufiq Rifai menambahkan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.

Baca juga:  Moral Dan Norma Yang Terkandung Dalam Ideologi Pancasila Sangat Penting Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) menunjukkan angka yang cukup menggembirakan terkait masalah stunting. Angka stunting atau anak tumbuh pendek turun dari 37,2 persen pada Riskesdas 2013 menjadi 30,8 persen pada Riskesdas 2018.  Meski tren stunting mengalami penurunan, hal ini masih berada di bawah rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu kurang dari 20 persen. Persentase stunting di Indonesia secara keseluruhan masih tergolong tinggi dan harus mendapat perhatian khusus. (*)

spot_img

TERKINI