25 C
Semarang
Sabtu, 31 Januari 2026

Pemerintah Kabupaten Demak Siap Salurkan Bansos Terkait kenaikan Harga BBM

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Dalam rangka mengantisipasi dampak penyesuaian kenaikan harga BBM di wilayah Kabupaten Demak, Polres Demak kemarin gelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Senin, (12/9/22). Kegiatan ini dilakukan di aula lantai 3 Polres Demak. Menurut Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk sosialisasi berkaitan antisipasi dengan dampak inflasi daerah pasca kenaikan harga BBM.

“Dengan adanya kenaikan harga BBM kami mengadakan forum grup discussion atau FGD terkait antisipasi dampak inflasi di masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, kenaikan BBM ini bukan keinginan siapa – siapa namun memang kondisi negara yang tidak tepat dalam penggunaan subsidi, sehingga pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM.

“Bapak presiden selalu mengatakan dengan adanya krisis dunia dan kondisi keuangan APBD yang memang membengkak, dengan memberikan subsidi kepada masyarakat solar dan pertalite dan tentunya kurangnya tepat sasaran penggunanya yang pada akhirnya harga BBM dinaikkan” jelasnya.

Baca juga:  Ganjar Apresiasi Bandara Ngloram Kembali Beroperasi

Eisti menambahkan pemerintah kabupaten Demak akan memberikan seperti yang diinstruksikan dari pusat yaitu dua persen DAU (Dana Alokasi Umum) untuk di salurkan kepada masyarakat sebagai bantuan social atau bansos.

“Dari kementerian sosial sudah memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) BBM lewat PT Pos. Kalau dari kementerian ketenagakerjaan memberikan bantalan sosial berupa BSU (Bantuan Subsidi Upah) sebesar 600 ribu untuk 4 bulan atau 150 ribu per bulan dibawah gaji 3.5 juta.” Terangnya.

“Kita siap untuk mensupport dan menyiapkan bantalan sosial yang memang diintruksikan dari pusat,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sri Fahrudin Bisri Slamet atau FBS sapaan akrabnya menanggapi adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.

FBS mengatakan bahwa sebagai Pemkab bagian dari wilayah pemerintah pusat pastinya harus mentaati apa yang sudah di putuskan oleh pemerintah pusat.

Baca juga:  Ganjar Siap Bantu Seismometer

“Pemerintah pusat sudah menyiapkan skema untuk menyisihkan 4 persen dari dana transfer umum untuk dibuat bantuan sosial atau jaring pengaman sosial yang diberikan kepada masyarakat. Bantuan sosial tersebut gunanya nanti agar daya beli masyarakat ini masih kuat dan bisa menjaga inflasi,” pungkas FBS.

Perlu diketahui bahwa pemerintah resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak jenis Solar, Pertalite dan Pertamax per 3 September 2022 kemarin. Masing-masing bahan bakar ini mengalami kenaikan menjadi Rp 6,800 per liter untuk Solar, Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 16,500 per liter untuk Pertamax. Pemerintah mengakui kenaikan harga BBM ini bisa mengerek kenaikan inflasi, namun kenaikan inflasi diperkirakan hanya sementara.

“Kenaikan BBM yang kemarin akan mendorong inflasi September dan Oktober tapi bulan-bulan selanjutnya akan kembali ke pola normalisasi,” jelas Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, di Jakarta beberapa waktu lalu. (*)



TERKINI

KoenoKoeni Hotel Semarang Topping-Off

Rekomendasi

...

Pasang Drone Dtitik Rawan Laka

Akhirnya Mayor Arif Bisa Tidur