spot_img
33 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

FPPNASN Kabupaten Semarang Tuntut Seluruh Honorer Masuk Data BKN

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Ratusan massa dari perwakilan Forum Pegawai Pemerintah Non ASN (FPPNASN) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Semarang, Senin (17/10/2022).

Kedatangan mereka untuk menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Semarang dipimpin Ketua Komisi Badarrudin.

Ketua DPD FPPNASN Nur Eko Pumuji mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi terkait rencana penghapusan tenaga honorer secara nasional dan hasil pendataan di lingkungan pemerintah Kabupaten Semarang.

“Kami dari FPPNASN DPD Kabupaten Semarang mengeluarkan pernyataan sikap memohon secara resmi melalui Pemkab Semarang untuk ikut berpartisipasi mendorong pemerintah pusat merevisi Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018,” ujarnya ditemui Jateng Pos, Senin (17/10/2022).

Selain itu, pihaknya menolak opsi alih daya untuk tenaga honorer yang tidak masuk klarifikasi pendataan dan berkomitmen tetap menjadi tenaga kontrak Kabupaten/ Kota.

FPPNASN Kabupaten Semarang juga mengusulkan seluruh pegawai honorer yang berjumlah 4.804 orang tanpa terkecuali untuk tetap bisa masuk pendataan sampai tingkat Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

Baca juga:  Ganjar Optimistis Harga Beras di Jateng Stabil dalam Sepekan, Begini Alasannya

Meminta usulan formasi lowongan PNS atau PPPK untuk klaster 3 yakni Tenaga Kebersihan, Tenaga Keamanan, dan Pengemudi, secara proposional.

“Kami juga meminta pada saat tes penerimaan ASN menggunakan sistem tertutup propsional yakni hanya dapat diikuti oleh peserta yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sember Daya Manusia (BKPSDM),” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Semarang, Badarrudin saat penyampaian mengatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan tuntutan dari FPPNASN. Pihaknya meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang melanjutkan ke stakeholder.

“Mekanisme pendataan pegawai non ASN di Kabupaten Semarang, ditentukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB),” jelasnya.

Baca juga:  Mengerikaaan !!! Begini Ulah Teror Pinjol yang Dibongkar Polda Jateng

Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika mengatakan dalam melakukan pendataan dan pemetaan pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan ditetapkan Kementerian PAN-RB.

“Sesuai hasil dari audiensi ini kami segera menindaklanjuti dan membahas dengan stakeholder terkait dan pimpinan daerah. Seperti yang diharapkan FPPNASN masalah ini semoga segera mendapatkan solusi dan selesai,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati H Ngesti Nugraha saat pelantikan pengurus DPD FPPNAS periode 2022 – 2024 mengatakan, mengajak para anggota FPPNASN untuk selalu menjaga kerukunan, menjalin komunikasi intensif dengan pengurus pusat untuk memperjuangkan aspirasi memperoleh pengakuan status kepegawaian.

“Jaga terus kerukunan, jalin komunikasi intensif dengan pengurus DPD FPPNASN daerah lain dan juga pusat,” ujarnya saat pengukuhan pengurus DPD FPPNASN di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Sabtu (15/10) lalu. (muz)

spot_img

TERKINI