26.4 C
Semarang
Rabu, 15 April 2026

Komisi A DPRD Kota Rapat Bersama KPU




JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU Kota Semarang. Langkah ini dilakukan agar persiapan pelaksanaan pemilu di Kota Semarang bisa berjalan lancer.

Komisi A menyoroti terkait kesiapan sarana prasarana (Sarpras) atau fasilitas pendukung penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di KPU Kota Semarang. Termasuk, kendala masalah jaringan internet yang kondisinya mati di beberapa wilayah, dinilai perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak menggangu kelancaran setiap tahapan Pemilu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Hermawan Sulis Susnarko mengatakan, menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, pihaknya memang mempertanyakan kepada KPU Kota Semarang terkait kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras), maupun fasilitas pendukung dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Termasuk, sarpras di PPK dan PPS di tingkat kecamatan, kelurahan untuk fasilitasi pemilu serentak. Misalnya juga perangkat komputer dan jaringan internet, harus disiapkan dengan baik,” terangnya.


Baca juga:  1000 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai dan Menggambar Alfamart di Tirtonadi Solo

Menurut Sulis, sapaan akrab Hermawan Sulis Susnarko, saat ini dia melihat masih ada kendala di tingkat kecamatan hingga kelurahan. “Misalnya, masalah internet ditekankan ke pemerintah ada beberapa wiayah yang kondisinya mati. Padahal pendanaan untuk fasilitas internet ada,” paparnya.

Sementara, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menanggapi terkait sarana dan prasarana (sarpras) pendukung dan fasilitasi dalam pelaksanaan pemilu tahun ini lebih banyak kepada sistem informasi atau media digital. Pihaknya juga sudah beraudiensi dengan Pemkot Semarang tentang fasilitasinya. Seperti jaringan wifi atau internet, komputer, printer, scanner. Agar pelaksanakan setiap tahapan pemilu besok bisa maksimal.

“Ada sedikit berbeda dengan pemilu sebelumnya, kali ini sarpras dan fasilitas pendukung disiapkan oleh Pemkot Kota Semarang. Karena dari KPU RI tidak menyiapkan biaya sewa untuk sarprasnya itu,” jelasnya.

Baca juga:  Serbu Panggung Pensi, Mahasiswa Baru UNW Ungaran Joget Bareng

Dikatakan dia, penyediaan sarpras ini harus ada di 16 kecamatan serta di 177 kelurahan yang ada di Kota Semarang. “Memang sudah disiapkan, tapi karena perawatan kurang, kadang jaringan lemot disebabkan penggunanya banyak,” imbuhnya.

Lalu, perbedaan dari sisi mekanisme dengan pemilu sebelumnya yaitu banyak berhubungan dengan komputer. Nantinya dalam proses tahapan dilaksanakan secara digital.

“Misalnya, KPPS akan mengupload data petugas pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) akan lewat aplikasi, rekapitulasi daftar pemilih sehingga diperlukan komputer, printer dan scanner untuk penunjangnya. Kemudian butuh akses internet untuk pelaporan hingga ke KPU RI,” tandasnya. (sgt)




TERKINI




Rekomendasi

...

Ustad Gadungan Cabuli Santri Dibawah Umur

Ganjar Minta Guru Hati-hati

Inilah 7 Caleg DPR RI Jateng IV...

Polisi Tindak 390 Knalpot Brong