spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Dewan Ini Minta Peruntukan DBHCHT Dievaluasi, ada apa?

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Peruntukan Dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) selama ini ternyata dianggap kurang tepat. Pasalnya, seharusnya ada evalusi, sudah kah dana itu digunakan untuk hal-hal terkait dengan cukai dan dampak asap rokok.

‘’Selama ini kurang ada evaluasi peruntukan dana itu, sehingga terkesan campur aduk. Harusnya dikembalikan ke track yang semestinya,’’ kata Joko Pramono kepada wartawan, kemarin.

Dia mengatakan, yang terjadi selama ini mungkin dana transfer dari pusat seperti DAU (DanaAlokasi Umum) yang digunakan semestinya antara lain untuk membayar gaji pegawai di Karanganyar, Itu yang sudah sesuai track.

Menurut dia, Dana BHCHT ini yang perlu dievaluasi. Sebab yang lebih berhak dana itu untuk membangun klinik bagi penderita paru yang diakibatkan merokok. Juga untuk sosialisasi cukai agar masyarakat membeli rokok yang benar, bercukai, karena banyak beredar rokok bodong tanpa cukai. Juga untuk petani cengkeh dan tembakau agar lebih berdaya tanamannya. Termasuk pegawai atau buruh pabrik rokok agar lebih baik hidupnya.

Baca juga:  32 Atlet Indonesia Berlaga di Ajang World Abilitysport Youth Games 2024 Thailand

“Itu yang belum terevaluasi dengan benar. Kita hanya sesekali mendengar ada wayangan untuk sosialisasi cukai, ada workshop soal rokok illegal yang hanya sekali dilakukan beserta paparan data penangkapan rokok illegal,” ungkapnya.

Langkah evaluasi diperlukan, agar ada perbaikannya. Misalnya kenapa selama ini pembangunan klinik untuk penyakit paru tidak jalan semestinya. Bangunannya tak jelas peruntukannya, kenapa pengadaan dokter paru saja tidak terlaksana. (yas).

spot_img

TERKINI