Pimpinan PDIP Gelar Pertemuan, Nasib Gibran Diputuskan Hari Ini

Gibran Rakabuming Raka

SOLO. JATENGPOS.CO.ID- Isu soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal diusung jadi cawapres kian menguat pasca Mahkamah Kontitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Gibran sendiri masih bungkam saat ditanya soal langkah politiknya di tengah kans untuk menjadi cawapres yang terbuka lebar. Kepada awak media, Gibran mengatakan soal langkah politik ke depan, akan ditentukan setelah dia menjalin pertemuan dengan pimpinan PDI Perjuangan (PDIP) pada Rabu (18/10/2023) hari ini.

“Tunggu pertemuan saya besok (hari ini, red) dengan para pimpinan PDI Perjuangan ya. Ditunggu saja. Ini bukan masalah pribadi, kita harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/203).

Sejauh ini, Partai Gerindra sudah cukup terang-terangan menyatakan ketertarikan menggandeng Gibran sebagai kandidat cawapres pendamping Prabowo Subianto. Dukungan organisasi dan lembaga dari berbagai daerahpun bermunculan.


Baca juga:  Bikin Baper... Kisah Bayi Akbar yang Dititipkan Ibunya pada Pedagang Ayam

Lantas, apakah ada partai lain yang juga meminang Gibran? Dia enggan menjawab. Begitu juga saat ditanya, apakah sudah ada komunikasi dengan Partai Gerindra, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih untuk bungkam.

“(Ada niat mendaftar pengalaman Kepala daerah) Itu tadi sudah saya jawab, ditunggu dulu besok (hari ini, red),” ungkapnya.

Dia hanya kembali menegaskan akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan PDIP pada Rabu hari ini. Soal apa yang akan dibahas dalam pertemuan itu, Gibran meminta untuk menunggu hasilnya.

“Kita lihat hasil diskusinya besok. Lihat saja besok (hari ini, red),” tandas Gibran.

Politisi PDI-P, Eriko Sotarduga, mengatakan, partainya akan memanggil Gibran untuk mengonfirmasi loyalitasnya kepada partai, Rabu (18/10/2023) hari ini.

Baca juga:  Cabai Rawit Dicat Merah Beredar di Sejumlah Pasar di Banyumas

“Kalau saya melihat sebenarnya gini, ini yang disampaikan Sekjen (Hasto Kristiyanto, red) itu sudah tepat, sebagai sesama kader kan diundang, Mas Gibran kan misalnya contoh seperti itu, kira-kira bagaimana dengan situasi seperti ini, daripada kita mendengar dari pers dari mana-mana, kan begitu,” kata Eriko dilansir pemberitaan Kompas TV.

“Tentunya kan kembali dalam kehidupan berpartai berorganisasi itu ada hak pribadi masing-masing, kita tidak bisa memaksakan.” Bagi Eriko, pemanggilan yang dilakukan PDI-P kepada Gibran merupakan hal yang sah-sah saja dalam dinamika berpartai.

Sementara itu, usai putusan MK Partai Gerindra melangsungkan rapat internal pada Senin (16/10) hingga tengah malam. Rapat menjadi pertemuan antara anggota dewan pembina Partai Gerindra yang sudah jarang terjadi.

“Kegiatan ini adalah proses yang biasa dijalankan di Partai Gerindra sudah cukup lama dewan para anggota dewan pembina tidak bertemu dan tadi Pak Prabowo berkonsultasi dengan mereka,” kata Budi di Rumah Kertanegara, Jakarta, Selasa (18/10) dini hari.

Baca juga:  206 Desa di Batang Siap Selenggarakan Pilkades Serentak 2020

Soal nama calon wakil presiden (Cawapres) untuk Prabowo, Budi mengatakan belum ada keputusan. Dia menejelaskan, masih terdapat empat nama yang diklaster berdasarkan wilayah.

“Kita masih bicarakan 4 nama, 1 nama dari luar Jawa, 1 dari Jawa Barat, 1 nama dari Jawa Tengah, dan 1 nama dari Jawa Timur,” ucap Budi.

Dia percaya, nama-nama itu masih harus digodok dalam proses yang sedikit lebih lama lagi. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden mulai 19-25 Oktober 2023.

“Kami menghargai waktu yang diberikan. Saya rasa dalam beberapa hari ke depan masih ada rapat konsolidasi bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM),” tandasnya. (dtc/muz)