28.7 C
Semarang
Selasa, 22 Juli 2025

KNPI Sragen Dukung Putusan MK

Peluang Beri Kepercayaan Anak Muda Pimpin Indonesia

JATENGPOS.CO.ID,  SRAGEN – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sragen Zulfikar sangat mendukung hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden. Lantaran putusan itu telah mencerminkan peluang keterwakilan pemuda untuk memimpin Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi putusan MK yang secara tidak langsung memberikan kepercayaan terhadap anak muda ikut memimpin negara dan bangsa ini,” papar Zulfikar, Rabu (18/10).

Apalagi dalam pengambilan keputusan itu, kata Zulfikar MK juga tidak gegabah. Lantaran yang berhak dicalonkan merupakan anak muda yang memang telah dipercaya sebelumnya sebagai kepala daerah yang dipilih langsung.

Sehingga memang tidak karbitan, tetapi sesuai jenjang sebagai pemimpin yang dimulai dari bawah.

Baca juga:  Dinamika NU di Karanganyar, NU Semakin Jadi Magnet Banyak Tokoh

“Mereka anak muda yang bisa dicalonkan sebagai presiden maupun wakil presiden yang memang sudah teruji dalam kinerja mereka di pemerintahan,” tandas Zulfikar.

Menurut Zulfikar, memberikan kepercayaan terhadap anak muda sudah dibuktikan melalui Bupati, Walikota maupun Gubernur. Apalagi mereka yang terpilih dan menjabat sudah terbukti dengan program, inovasi maupun terobosan yang memajukan daerah mereka.

“Sehingga dengan kalangan anak muda yang sudah teruji dalam jabatan mereka, maka sudah waktunya generasi muda ikut memimpin negara dan bangsa, jelas Zulfikar.

Lanjut Zulfikar, selaku perkumpulan anak muda tergabung dalam KNPI khususnya di Sragen sangat mengapresiasi dan mendukung putusan MK tersebut,”pungkas Zulfikar. (ars/bis)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya