25.7 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

DCT Caleg Karanganyar Susut 2 Nama dari DCS, Ada Apa?

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengumumkan total Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Karanganyar 460. Pasalnya susut 2 nama karena meninggal dunia.

Komisioner KPU Karanganyar, M. Maksum, mengatakan, 460 nama caleg ditetapkan di DCT pemilu legislatif di tingkat kabupaten bakal bersaing merebutkan 45 kursi DPRD Karanganyar. Sebelumnya, pihak KPU  mencatat 462 nama di Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Di DCT ini dua bacaleg meninggal dunia. Satu dari Perindo dan lainnya dari Partai NasDem, jadi DCT sebanyak 460,” katanya pada wartawan,kemarin.

Partai Perindo memiliki pengganti, sedangkan Partai NasDem membiarkan proses TMS tanpa mengganti dengan nama lain. Adapun hasil verifikasi berkas, nama pengganti dari Partai Perindo TMS karena sejumlah dokumen administrasi Bacaleg tak dilegalisir dan tanpa materai. Mereka yang lolos DCT bakal berkompetisi di lima dapil di Kabupaten Karanganyar.

Baca juga:  Bus Terbakar di KM 433 Tol Semarang-Solo

Sementara, Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menjelaskan, KPU telah merekap terdapat 707.967 calon pemilih di DPT untuk pemilu di Kabupaten Karanganyar yang ditetapkan pada Juli 2023. Hingga waktu pencoblosan di pemilihan 14 Februari 2024, KPU masih akan melakukan pemeliharaan DPT. Pendaftaran DPT pemeliharaan akan ditutup tujuh hari sebelum pencoblosan.

“Dari perhitungan KPU kebutuhan surat suara di Karanganyar di angka 707.967 pemilih sesuai data DPT Juli lalu. DPT ini mendasari pengadaan surat suara. Ada cadangan surat suara setara dua persen DPT tiap TPS di Karanganyar,” tandasnya. (yas).


TERKINI

Tampil Ciamik Pramusim

Ada Pemeriksaan Mamografi Gratis di Kendal

Pemkab Kendal Adakan Job Fair 2025

Pemkot Sambut Kehadiran RSI Tunas Harapan

Rekomendasi

Lainnya