JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan enam Debt Collector atau juga disebut mata elang saat sedang mangkal di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo kecamatan Jebres kota Surakarta.
Enam debt collector yang berhasil diamankan oleh tim sparta adalah enam orang warga Nusukan Surakarta berinisial P (42), ATP (28), TO (26), ABC (22), APB (27) dan DAS (26).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa Tim Sparta kembali mengamankan enam orang Debt Collector yang sedang mangkal serta mengawasi targetnya di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo kecamatan Jebres kota Surakarta.
“Enam Debt Collector tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli rutin, saat patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang sedang menunggu targetnya di Jalan Brigjen Katamso Mojosongo kecamatan Jebres kota Surakarta,” ujar Kompol Arfian, Kamis (9/11/2023).
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong Debt Collector tersebut, dan tim Sparta berhasil mengamankan enam orang Debt Collector dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka,” imbuhnya.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor para pelaku dan enam unit HP yang berisi data sepeda motor para target.
“Selanjutnya Delapan Debt Collector atau mata elang tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil kendaraan masyarakat secara paksa,” pungkas Kasat Samapta. (Dea)