25.8 C
Semarang
Sabtu, 16 Agustus 2025

Densus 88 Amankan 5 warga Sukoharjo, Sempat Dikira Korban Begal

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan sejumlah warga di sekitar Solo Raya, Kamis (25/1/2024), lima diantaranya warga Sukoharjo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang tersebut adalah S (49) warga Godog, Kecamatan Polokarto. Kemudian P warga Jetis, Pondok, Kecamatan Nguter. Selanjutnya dua orang asal Mojolaban yakni SS (49) dan N (50), serta M warga Desa Pondok, Kecamatan Grogol.

Camat Polokarto Heri Mulyadi saat dimintai konfirmasi membenarkan salah satu warganya ditangkap dengan dugaan teroris. Salah satu warga yang ditangkap, yakni S, sehari-hari berjualan bumbu dapur di Pasar Godog bersama istrinya.

ā€œPagi tadi rencananya mau ke pasar untuk buka los. Kemudian baru jalan sekitar 500 meter dari rumah sudah ditangkap Densus 88,ā€ kata Heri.

Baca juga:  Gus Yasin Tepati Janji, Bantu Benih Petani Korban Banjir Demak

Warga sempat menduga S menjadi korban begal lantaran ditangkap beramai-ramai oleh Tim Densus 88.

ā€œWarga tahunya S dibegal, ternyata dibawa Densus 88 tidak tahu ke mana. Info sementara seperti itu,ā€ jelas Heri.

Dikonfirmasi untuk terduga warga Nguter, Camat Nguter, Sukatman, juga membenarkan adanya penangkapan warganya. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari Kasitrantib, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu merupakan warga asli Nguter.

ā€œYang ditangkap P warga Jetis RT 002/RW 009, Desa Pondok. Mohon maaf untuk keterangan lainya saya tidak bisa jawab karena tidak tahu persis kejadiannya,ā€ ungkap Sukatman.

Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, menjelaskan warganya yang ditangkap berinisial M asal Dukuh Manggaran RT 003/ RW 006, Pondok, Grogol. Ia seorang buruh harian lepas.

Baca juga:  Satwa Dilindungi Masuk Lewat Pelabuhan, Ditpolairud Polda Jateng dan BKSDA Jalin Kerjasama

“Kami hanya sebatas mengetahui info warga yang diamankan Tim Densus, itu saja,” ungkap Herdis.

Sementara Camat Mojolaban, Joko Windarto, juga membenarkan dua penangkapan warganya. Keduanya warga Palur dan Plumbon, Kecamatan Mojolaban. Warga Plumbon yang ditangkap tersebut berinisial N yang sehari-hari bekerja sebagai penjual susu kedelai, sedangkan SS merupakan seorang tukang servis dinamo. (Dea)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya