spot_img
32.6 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Kasus Korupsi Percada Dilimpahkan Pidsus Kejari Sukoharjo, LAPAAN RI Minta Audit Total

JATENGPOS.CO.ID,  SUKOHARJO – Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Percetakan Daerah (Percada) Sukoharjo, memasuki babak lanjutan. Yakni dengan dilimpahkannya penanganan kasus dari intelejen ke pidana khusus (pidsus).

LSM LAPAAN RI selaku pelapor kasus dugaan korupsi Percada Sukoharjo, sangat mengapresiasi. Bahkan semangat terus mendorong penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami selalu mendapatkan update jalannya penyidikan kasus dugaan korupsi Percada Sukoharjo. Saat ini sudah masuk ranah pidana khusus, juga ada informasi akan ada pemanggilan saksi lagi untuk meyakinkan bukti bukti untuk lebih melengkapi data.” Ungkap Dr BRM Kusumo Putro, ketua LAPAAN RI, Sabtu (24/2/2024).

Informasi yang diterimanya juga bahwa Ma, Direktur PD Percada, saat ini sudah diberhentikan dari jabatannya. Kusumo berharap segera dilakukan pemeriksaan lagi agar semakin kuat bukti pelanggaran yang dilakukan Ma. Karena sebagai pimpinan ia bertanggung jawab penuh atas administrasi dan keuangan percada.

Baca juga:  SMP Negeri 3 Pamotan Salurkan Bantuan Ramadhan

“Kami dorong penyidik melakukan audit total, baik audit administrasi maupun audit keuangan. Bisa jadi ada indikasi keuntungan Percada atau proyek-proyek yang mengatasnamakan percada masuk ke rekening pribadi, bekukan dulu lalu audit total,” imbuh Kusumo.

Diketahui kasus ini muncul setelah ada informasi dari sekolah sekolah yang dipaksa beli kalender untuk siswanya, padahal jelas hal tersebut tidak diperbolehkan.

Kusumo menilai, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PD Percada tidak hanya dalam penjualan kalender saja, namun masih banyak dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dengan target sekolah-sekolah negeri yang dilakukan oleh PD Percada yang bisa didalami oleh Kejari Sukoharjo.

“Kalender ini hanya pintu masuknya. Oleh karenanya, kami minta Kejari jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat, mau pejabat atau rekanan, ya harus diproses hukum. Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pegawai pemerintah maupun rekanan agar tidak main-main lagi dalam menjalankan amanah,” imbuhnya.

Baca juga:  DPRD Jateng Minta Potensi Ekonomi Desa Dikembangkan

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Galih Martino Dwi Cahyo membenarkan bahwa penanganan dugaan korupsi PD Percada sudah ditangani Pidsus.

“Tadi Pak Kusumo hadir menanyakan perkembangan penanganan kasus sekaligus juga memberikan tambahan informasi kepada tim penyidik untuk mengembangkan lagi. Intinya ada beberapa masukan-masukan yang mungkin bisa menjadi pertimbangan bagi tim penyidik,” kata Galih.

Pada kasus dugaan korupsi PD Percada ditangani Pidsus, sedikitnya sudah 8 orang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Mereka yang dipanggil terdiri pegawai PD Percada, rekanan, dan pihak lainnya. (dea)

spot_img

TERKINI