DPR Setuju 3 Pemain Naturalisasi

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Proses naturalisasi untuk tiga pemain keturunan yang diproyeksikan memperkuat Timnas Indonesia mulai menemukan titik terang.

Pasalnya, pihak DPR-RI sudah menerima tiga pucuk surat presiden atau Supres yang berkaitan dengan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap tiga nama pesepakbola, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.

Ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (05/03/2024). “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi menjelaskan bahwa surat dari presiden terkait nama-nama di atas disampaikan dalam waktu berbeda kepada DPR. Untuk surat naturalisasi Ragnar Oratmangoen diterima pada 5 Februari 2024 serta Thom Haye dan Maarten Paes pada 28 Februari 2024.

iklan
Baca juga:  Menuju Perempatfinal

Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, pimpinan DPR selanjutnya menugaskan kepada Komisi III dan X untuk membahas ketiga surat tersebut. Setelah melalui pembahasan di dua komisi tersebut maka hasilnya dilaporkan kepada pimpinan DPR. “Selanjutnya disampaikan ke pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Dengan progres ini, peluang ketiga pemain tersebut untuk tampil di pertandingan lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia kembali terbuka. Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam pada 21 dan 26 Maret mendatang.

Timnas Indonesia akan terlebih dulu menjadi tuan rumah pada 21 Maret, sebelum gantian dijamu oleh Vietnam. Laga ini rencananya digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan di Stadion Nasional My Dinh, Hanoi. (bls/riz)

Baca juga:  Pelatih PSIS Usulkan Liga 1 Dihentikan Sementara Antisipasi Covid-19
iklan