spot_img
27.5 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Polisi Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polsek Kebakkramat dan Satlantas Polres Karanganyar serta Relawan Kebakkramat merazia balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Kebakkramat, Minggu, (4/2) malam. Polisi berhasil mengamankan sejumlah 6 pelanggaran Lalu lintas dengan menyita, 1 STNK, 5 Sepeda Motor Knalpot Tidak Standart, 5 Teguran.

Kapolsek Kebakkramat Iptu Anggoro Wahyu menjelaskan, pelaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas dengan sasaran balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polsek Kebakkramat tepatnya di Jalan Solo – Sragen depan SPBU Waru, kegiatan ini juga berhasil berkat gabungan dengan Relawan Kebakkramat.

“Ini berawal dari laporan warga, terganggu dengan aktivitas balap liar itu. Lalu kita razia bersama. Pelanggar langsung kita lakukan penilangan dan penyitaan sepeda motor,” Ungkap Iptu Anggoro Wahyu.

Baca juga:  Muhammadiyah Kabupaten Semarang Apresiasi BPN Beri Prioritas Pengurusan Tanah Wakaf

Sementara barang bukti masih diamankan polisi, pihaknya meminta pelanggar lalu lintas balap liar agar tidak mengulangi dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu diganti dulu agar sesuai standar.

“Untuk pelanggar lalulintas Balap Liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diwajibkan melengkapi kelengkapan sesuai standart,” jelasnya. (yas).

spot_img

TERKINI