28.3 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Polsek Kebakkramat dan Satlantas Polres Karanganyar serta Relawan Kebakkramat merazia balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Kebakkramat, Minggu, (4/2) malam. Polisi berhasil mengamankan sejumlah 6 pelanggaran Lalu lintas dengan menyita, 1 STNK, 5 Sepeda Motor Knalpot Tidak Standart, 5 Teguran.

Kapolsek Kebakkramat Iptu Anggoro Wahyu menjelaskan, pelaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas dengan sasaran balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Hukum Polsek Kebakkramat tepatnya di Jalan Solo – Sragen depan SPBU Waru, kegiatan ini juga berhasil berkat gabungan dengan Relawan Kebakkramat.

“Ini berawal dari laporan warga, terganggu dengan aktivitas balap liar itu. Lalu kita razia bersama. Pelanggar langsung kita lakukan penilangan dan penyitaan sepeda motor,” Ungkap Iptu Anggoro Wahyu.

Baca juga:  Polda Jateng Kebut Vaksinasi di 53 Titik, Siapkan 49.700 Dosis Per Hari

Sementara barang bukti masih diamankan polisi, pihaknya meminta pelanggar lalu lintas balap liar agar tidak mengulangi dan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu diganti dulu agar sesuai standar.

“Untuk pelanggar lalulintas Balap Liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diwajibkan melengkapi kelengkapan sesuai standart,” jelasnya. (yas).


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya

Ridwal Kamil Sowan Jokowi, Minta Bekal Maju...

MUI Jateng Ajak Umat Islam Tarawih di...

4 Pasar di Kendal Akan Digagas Pasar...

Pelajar SMP Tewas Tabrak Mobil DLH