Amankan Pemudik, Polda Jateng Terjunkan Polisi Preman di Jalanan dan Tempat Ramai

JAMIN AMAN: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, beri  keterangan terkait jaminan keamanan masa libur Lebaran 2024. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menjamin keamanan libur Idul fitri 1445 H, khususnya untuk para pemudik dari aksi premanisme yang mungkin terjadi selama libur lebaran tahun ini.

Jaminan keamanan tersebut,  ditegaskankan oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora. Pihaknya akan menempatkan personel tidak berseragam di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polda Jateng.

“Kami sudah membentuk Kring Serse, baik yang dari Polda, exwil-exwil di wilayah termasuk polres-polres jajaran. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya premanisme pada saat masyarakat pulang kampung ke Jawa Tengah, kami akan menerjunkan personel di setiap titik rawan diantaranya terminal, stasiun dan lainya,” terang Kombes Johanson, di Kantornya Mapolda Jateng, Rabu (27/3).

Baca juga:  Selama PPKM Darurat Mobilitas Warga Jateng Baru Turun 15 Persen

Dijelaskan, jaminan keamanan kepada para pemudik tersebut, agar masyarakat nyaman saat pulang ke kampung halaman. Tidak ada pemalakan, gendam, pemerasan, dan tindakan kriminal lainya.


“Selain penempatan personel di lapangan, kami juga berkordinasi dengan berbagai pihak terkait selama masa libur Lebarab,” imbuhnya.

Tidak hanya jaminan keamanan untuk para pemudik, Dirreskrimum Polda Jateng juga akan mengawasi parkir liar. Akan ada satgas baik dari yang berseragam maupun tidak berseragam.

“Termasuk parkir liar akan kami awasi, karena rawan terjadi tindak kriminal,” tegasnya.

Kombes Pol Johanson juga mengimbau kepada masyarakat saat bepergian, mudik maupun yang tengah berlibur ke tempat wisata untuk tidak memancing para pelaku kejahatan berbuat kriminal.

Baca juga:  Ciptakan Komposter Mini, SDN Kadirejo Maju Lomba Tingkat Nasional

“Sebaiknya masyarakat saat bepergian tidak memakai perhiasan yang mencolok. Sehingga tidak memancing pelaku kejahatan untuk melakukan tindak kejahatan,” tandasnya.

Selain itu, untuk rumah-rumah yang ditinggal mudik, pemilik rumah (masyatakat) bisa dititipkan ke tetangga atau keamanan setempat.

“Masyarakat harus aktif koordinasi dengan tetangga atau keamanan setempat, saat rumah ditinggalkan kosong, melaporkan pada RT maupun babinkantibmas dan babinsa,” tutup Kombel Pol Johanson Ronald Simamora. (ucl/jan)