JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Karena isteri ditagih hutang, seorang pria emosi dan membacok korbanya. Itulah yang dilakukan Suwanto (56), warga Jl.Taman Gedongsong Timur Rt. 02 Rw.01 Kelurahan Manyaran, Semarang. Akibat perbuatanya, pelaku diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar Winanomo menerangkan, peristiwa bermula dari karyawan bank plecit bernama Wisnu Cahyadi (28), menagih uang cicilan kepada Somiyatun, istri pelaku di rumahnya pada Jumat (22/3) .
“Korban bermula hanya menagih uang cicilan pinjaman koperasi (bank plecet) sebesar Rp. 52.000,- namun Soimyatun hanya memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- kekuranganya akan dibayarkan esok hari,” kata Kompol Andre, pada giat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/3) sore.
Tak terima tagihanya hanya dibayar separo, korban lantas mengancam istri tersangka harus dibayarkan hari itu juga.
“Mendengar ribut – ribut di teras rumah, pelaku kemudian mendatangi isteri dan dua penagih. Dia berusaha menyelesaikan permasalahan hutang tersebut, namun sekira hampir satu jam tidak ada titik temu,” terangnya.
Merasa diancam dan diselumuri emosi, pelaku mengambil senjata tajam jenis sabit yang terletak disamping rumah. Mengetahui hal tersebut dua orang penagih balik kanan untuk kabur. Namun pelaku mengejar dan mendapati salah satunya yang berbadan tinggi dipukul beberapa kali punggungnya. Setelah itu pelaku mengayunkan sabit ke badan korban. Namun malah mengenai pergelangan tangan kanan sebanyak satu kali.
Selang satu hari Sabtu (23/3) sekira jam 00.30 wib pelaku dijemput polisi ke rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (ucl/jan)




