JATENGPOS. CO. ID, KUDUS-Pemkab Kudus melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengucurkan dana untuk pengamanan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kudus, yang akan digelar pada November 2024 mendatang. Anggaran tersebut diberikan kepada Polres dan Kodim 0722/Kudus.
Pemberian dana hibah kepada Polres dan Kodim 0722/Kudus itu, dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang ditandatangani oleh Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dan Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (5/4).
Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, penandatanganan NPHD ini, telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
ââDana yang dikucurkan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),ââ ungkap Hasan, di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat pagi.
Sedang anggaran yang diberikan, kata Hasan, untuk Polres Kudus diberikan sebesar Rp 3 miliar, sedang untuk Kodim 0722/Kudus sebesar Rp 1,150 miliar. Menurutnya, pendantanganan NPHD ini menjadi bukti nyata komitmen dari seluruh pihak terkait untuk melaksanakan tugas dengn profesionalisme dan integritas.
ââKomitmen ini demi terciptanya proses pemilihan yang kondusif, aman, damai, dan demokratis,ââ imbuhnya.
Masih kata Hasan, Pemilu dan Pilkada adalah hal yang sangat kompleks, karena berhubungan dengan banyak aspek dan rawan akan kepentingan politik. Untuk itu pihaknya berharap, semua pihak terkait dapat selalu bekerja secara profesional, netral dan penuh integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ââKami juga berharap, Pilkada mendatang dapat terlaksana dengan lancar,
melalui komitmen yang dijalankan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab antara kedua belah pihak,ââ jelasnya.
Diketahui, penandatanganan NPHD Pilkada Kudus 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus telah dilaksanakan pada 8 November 2023. Sedang anggaran yang dikucurkan untuk kedua penyelenggara tersebut total Rp 42,4 miliar. (han/rit)



