JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Training Center Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SMC RS Telogorejo mendapatkan status terakreditasi A dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI
Diklat SMC RS Telogorejo yang diinisiasi oleh Yayasan Kesehatan Telogorejo telah dilakukan serangkaian penilaian oleh Tim Asesor Akreditasi dari Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI dan mendapatkan nilai kumulatif sebesar 91,13.
Training Center tersebut merupakan institusi penyelenggara pelatihan Bidang Kesehatan di sektor swasta dengan visi mengembangkan kompetensi sumber daya manusia yang profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan, penerapan medis dan teknologi yang terbaik melalui peningkatan kompetensi serta didukung fasilitas yang memadai.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor: HK.02.02/F/550/2024, tanggal 21 Maret 2024 menyatakan bahwa: Unit Pendidikan dan Pelatihan SMC RS Telogorejo sudah memenuhi kualifikasi yang ditentukan sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan terakreditasi A.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi ini diberikan langsung oleh Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Lupi Trilaksono, S.F, M.M, Apt., di Kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI mengatakan, atas prestasi Diklat SMC RS Telogorejo yang telah mendapatkan Akreditasi A, semoga mampu mencetak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang mumpuni.
Diklat SMC RS Telogorejo yang berada di Jl KH. Ahmad Dahlan Semarang, Jawa Tengah, melalui dr. Koesbintoro Singgih, MM selaku Ketua Pengurus Yayasan Kesehatan Telogorejo memberikan apresiasi penuh atas momen penting penyerahan SK dan Sertifikat Akreditasi A tersebut.
“Hal ini menjadi wujud komitmen dari Yayasan Kesehatan Telogorejo untuk turut serta berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui peningkatan mutu tenaga kesehatan yang berkelanjutan sesuai standar yang Terakredetasi A oleh Kementerian Kesehatan RI”, ungkapnya.
Senada, dr. Alice Sutedjo Lisa, M.K.M selaku Direktur Utama SMC RS Telogorejo Semarang mengucapkan Terima kasih kepada Kementerian Kesehatan RI yang telah memberikan pengakuan kepada Institusi Diklat SMC RS Telogorejo dalam mencapai akreditasi terbaik.
“Hal ini akan mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme bagi tenaga kesehatan dan juga membuka peluang kerja sama bagi seluruh instansi lain serta tenaga kesehatan lain di luar institusi kami. Melalui fasilitas yang memadai dan tenaga pelatih yang tersertifikasi, kami yakin dapat mencetak tenaga kesehatan yang unggul dan kompeten,” terangnya.
Saat ini Training Center Diklat SMC RS Telogorejo sudah dapat menyelenggarakan pelatihan seperti BTCLS, ACLS dan pelatihan-pelatihan lainnya yang sesuai standar mutu kurikulum yang terakreditasi Kemenkes serta bisa mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat untuk pengurusan proses Surat Ijin Kerja/ Praktek bagi tenaga kesehatan atau tenaga medis. (ucl/jan)