JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan cara unik. Penerangan bahaya rokok ilegal dikemas dalam lomba kesenian tradisional oleh para anggota Satlinmas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Anang Sukoco menjelaskan kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran para anggota Satlinmas tentang dampak buruk peredaran rokok tanpa maupun cukai palsu. Sehingga mereka dapat memberikan pengetahuan kepada warga sekitarnya.
“Para anggota Satlinmas dapat menjadi ujung tombak pemberantasan peredaran rokok ilegal,” katanya saat apel anggota Satlinmas dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal di GOR “Pandanaran”, Wujil, Bergas, Rabu (26/6/2024) siang.
Apel dipimpin oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha. Di hadapan ratusan anggota Satlinmas dari 19 kecamatan yang mengikuti apel, Bupati mengajak semua pihak bekerja sama memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab selain menghilangkan potensi pendapatan negara, rokok ilegal juga seringkali tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
“Pemkab Semarang berkomitmen mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai maupun cukai palsu. Marilah Kita menjadi masyarakat yang sadar hukum dan kesehatan,” tegasnya.
Analis Bea Cukai Kantor Bea Cukai Semarang, Afida Novi Sahara saat menyampaikan materi mengingatkan pihak yang terlibat jual beli rokok ilegal dapat dikenai sanksi.
Selain denda sampai Rp200 juta, mereka dapat dikenai pidana kurungan atau penjara maksimal lima tahun.
“Karenanya, jangan menjual atau membeli rokok ilegal. Sampaikan kepada pihak berwenang jika menemukan atau mengetahui peredaran rokok tanpa dan atau dengan pita cukai palsu,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Tibum dan PPHD Satpol PP dan Damkar, Pito Nugroho menambahkan pada tahun 2023 pihaknya mengamankan enam ribu batang rokok ilegal dari empat kecamatan.
Sedangkan tahun ini pihaknya telah mengidentifikasi dua kecamatan sebagai pusat peredaran rokok ilegal.
“Kami libatkan anggota Satlinmas untuk mengetahui lokasi peredaran,” katanya. (muz)