FH UNIBA Surakarta Kuliah Umum Tentang Keamanan Siber dan Tanggung Jawab Hukum Infrastruktur Kritis

FH Uniba Surakarta Gelar Kuliah dosen tamu membahas keamanan siber. (ade ujianingsih/Jatengpos)

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Fakultas Hukum Universitas Islam Batik (UNIBA) Surakarta mengadakan kuliah umum dosen tamu Magister Hukum bertema “Keamanan Siber dan Tanggung Jawab Hukum dalam Menjaga Infrastruktur Kritis” di Megaland Hotel Solo, Rabu (13/11).

Acara ini dihadiri oleh 80 peserta, terdiri dari mahasiswa dan alumni Program Magister Hukum dengan konsentrasi Cyber Law, dosen dan tenaga kependidikan Program Magister FH UNIBA Surakarta, serta praktisi hukum, pajak, pengusaha, dan politisi.

Dekan Fakultas Hukum UNIBA Surakarta, Dr. Ismiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan dari kuliah umum ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai keamanan siber, peran hukum dalam perlindungan infrastruktur kritis, dan tanggung jawab hukum yang diemban oleh pemerintah, perusahaan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga:  Rawan Kekeringan 4 Kecamatan Buat 13 Sumur

Acara ini menghadirkan pembicara ternama, di antaranya Prof. Dr. Judhariksawan, SH, MH (Guru Besar FH dan Dosen Pasca Sarjana Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNHAS Makassar), Yunus Darmono, SH, MH (Kepala Kantor KPP Madya Surakarta), dan Dr. Ariy Khaerudin, SH, MH (Dosen tetap Magister Hukum, FH UNIBA Surakarta).

iklan

Dalam kuliah umum ini, para narasumber membahas pentingnya keamanan siber, khususnya dalam melindungi sektor infrastruktur kritis seperti keuangan, telekomunikasi, kesehatan, energi, dan transportasi dari ancaman serangan siber.

“Kuliah umum ini merupakan salah satu upaya Fakultas Hukum UNIBA Surakarta dalam memperluas wawasan mahasiswa. Interaksi langsung dengan para praktisi yang berpengalaman diharapkan dapat menjadi media transfer pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat bagi peserta. Selain itu, kuliah umum ini juga sejalan dengan konsentrasi Cyber Law di Program Magister Hukum FH UNIBA, yang berfokus pada pemahaman regulasi hukum siber dan penerapannya,” ujar Dr Ismiyanto.

Baca juga:  Satgas Diminta Kebut Pengecoran Jalan TMMD

Diharapkan melalui kuliah umum ini, mahasiswa dan para peserta yang hadir dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang peran hukum dalam menjaga keamanan infrastruktur kritis di Indonesia, sekaligus siap menghadapi tantangan dan implikasi hukum yang dihadirkan oleh perkembangan teknologi digital.

Kepala Kantor KPP Madya Surakarta Yunus Darmono, menekankan pentingnya edukasi terkait hukum siber bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam era digital ini, keamanan data menjadi sangat penting karena rentan terhadap peretasan dan pembobolan, termasuk data data yang berhubungan dengan pajak.

“Masyarakat harus paham tentang digitalisasi pajak. Masyarakat harus paham hak dan kewajibannya saat masuk era digital pajak. Memang edukasi sosialisasi tanggungjawab pemerintah namun melalui dunia pendidikan juga lebih efektif,” ungkap Yunus.

Baca juga:  Calon Penumpang Pesawat Dapat Melakukan Vaksinasi di Bandara Adi Soemarmo

Yunus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintahan dalam memberikan pemahaman mengenai hukum siber (Cyber Law). (Dea/bis)

iklan