JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Kasus pengancaman yang dilaporkan Lila, seorang selebgram asal Surabaya terhadap warga Solo, SS dan JD, istri dan anak dari lelaki yang menjadi PIL (Pria Idaman Lain), berbuntut panjang.
Bukannya memperjuangkan keadilan hukum akibat diancam oleh SS dan JD, Lila malah minta kasus nya damai dengan Restorasi Justice (RJ) dan meminta sejumlah uang hingga angka Rp 750 juta.
Karena hal tersebut mengarah pada pemerasan, SS dan JD meminta pada pengacara kasus tersebut tidak melebar dan segera selesai.
“Masalah ini sebenarnya sudah lama perselingkuhan antara AD, pengusaha solo dengan Selebgram yang juga seorang penyanyi dangdut asal Mojokerto, sejak tahun 2018. Lila dan AD ketemu di sebuah karaoke. Sudah ketahuan dan diperingatkan bahkan berjanji tidak mengulangi lagi. Tapi ternyata sampai sekarang masih dilakukan. Hingga pada bulan September kemarin ditemukan struk bukti transfer,” kata Indah Prasetyari SH dan Susilo Muslih SH, pengacara SS dan JD, pada awal media, Senin (25/11).
Dengan temuan bukti transfer tersebut SS dan JD mengirimkan pesan pada Lila agar tidak lagi mengganggu suami SS. Hal tersebut yang dijadikan senjata Lila untuk melaporkan kasus tersebut.
“Sebelum dilaporkan ke polisi Klien kami diancam seorang pengacara teman pelapor. Karena tidak ada tanggapan kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Ngemplak Boyolali,” kata Indah.
Selama pemeriksaan dan penyelidikan, tidak ada tuntutan uang, namun pada November, Halim Darmawan SH pengacara Lila menghubungi untuk damai dengan minta ganti rugi Rp 250 juta yang diakui LA menderita kerugian.
“Ganti rugi tersebut karena ada kontrak kerja endorse pelapor yang dibatalkan. Tapi kami melihat ini Sepertinya rekayasa, karena endorse di akun Instagram masih berjalan.” Imbuhnya.
Karena tidak diindahkan oleh terlapor, pelapor menaikkan uang ganti rugi hingga Rp 750 juta. Hal tersebut yang diduga mengarah pada pemerasan.
“Apalagi pelapor melakukan teror pada SS dengan mengirimi foto mesum dan vulgar yang dilakukan Lila bersama AD. Hal tersebut sangat membuat SS tertekan.” Imbuhnya.
Indah menilai kasus ini aneh dan diduga penuh rekayasa. Saat pelapor minta RJ alias damai tapi minta kompensasi uang.
“Langkah kami sebagai kuasa hukum kami menunggu proses perkara dari penyidik Polsek Ngemplak. Tujuan kami mengundang media sebagai hak jawab atas pernyataan pelapor yang sempat dimuat di sejumlah media yang menyudutkan terlapor.” Imbuhnya.
Indah menambahkan, pihaknya juga siap melaporkan balik Lila dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan mengganggu rumah tangga, dengan bukti intimidasi dengan foto vulgar pelapor dengan AD yang dikirimkan oleh pelapor, juga bukti mutasi rekening. (Dea)