28.5 C
Semarang
Selasa, 26 Agustus 2025

Kanwil DJP Jawa Tengah II Kukuhkan 312 Relawan Renjani

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Sebanyak 312 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2025 resmi dikukuhkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II. Acara pengukuhan berlangsung secara hybrid, langsung dari Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II, Selasa (7/1).

Kegiatan bertajuk “Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025” ini bertujuan membekali para relawan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mendukung edukasi serta asistensi Wajib Pajak, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan berbagai program perpajakan lainnya.

Dalam pelatihan ini, para relawan mendapatkan materi tentang sistem administrasi perpajakan, asistensi pengisian SPT Tahunan, hingga pembuatan konten perpajakan untuk media sosial.

Baca juga:  Wali Kota Salatiga Ajak Generasi Muda Cegah Radikalisme

“Para relawan ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja, seperti Kanwil DJP Jawa Tengah II, KPP, KP2KP, dan Tax Center di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II. Kami percaya bahwa kehadiran mereka akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan dan edukasi perpajakan,” ujar Herlin Sulismiyarti, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Sebelumnya, Kanwil DJP Jawa Tengah II telah melakukan proses rekrutmen sejak 19 Agustus 2024 kepada 27 Tax Center di perguruan tinggi wilayah Jawa Tengah II. Dari 598 mahasiswa yang mendaftar, terpilihlah 312 relawan melalui seleksi ketat.

“Proses panjang ini memastikan bahwa para relawan pajak memiliki kompetensi yang diperlukan. Kami berharap mereka dapat belajar dari pengalaman ini sekaligus memberikan kontribusi terbaiknya,” kata Etty Rachmiyanthi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Baca juga:  Pers di Era Digital Jadi Panduan Informasi yang Benar dan Bertanggungjawab

Etty menekankan pentingnya peran relawan pajak dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pajak. “Relawan pajak berperan mulai dari asistensi pengisian SPT, pendampingan dalam program Business Development Services (BDS), hingga menyosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas. Peran anda sangat strategis dalam meningkatkan kesadaran pajak di Indonesia,” ujar Etty.

Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan negara. (dea)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya