JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Meresahkan dan mengganggu ketertiban, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan warga yang sedang pesta minuman keras di sejumlah lokasi di Solo, Sabtu (18/01).
Lokasi pertama di Ngemplak Mojosongo Jebres kota Surakarta, Tim Sparta mengamankan tiga warga yang kedapatan pesta miras. Mereka adalah SHPW ( 22 ) warga Pajang, FF (20) warga Banjarsari dan BS (39) warga Banjarsari.
Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya tadi malam telah mengamankan tiga orang warga yang sedang pesta miras di Ngemplak Mojosongo Jebres kota Surakarta.
“Ketiganya diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Pemukiman warga di Ngemplak Mojosongo Jebres kota Surakarta ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras di sebuah gang kampung, sehingga menutupi akses jalan warga setempat,” ucap Kompol Arfian.
Tim Sparta tiba di lokasi, salah satu dari mereka berusaha membuang barang bukti miras Namun tim sparta keburu mengetahui dan berhasil mengamankan barang bukti mirasnya berupa 2 botol bekas air mineral 1500 ml berisi bekas ciu dan 1 buah teko Plastik.
Hari yang sama menjelang subuh, Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima pemuda yang sedang pesta miras di belakang SMK Santo Paulus Pajang Laweyan Surakarta.
“Identitas kelima pemuda yang diamankan oleh tim sparta adalah RDPA (19) warga Laweyan, IS (19) warga Colomadu, INR (18) warga Laweyan, RAF (18) warga Serengan dan ATE (17) warga Laweyan,” imbuh Kompol Arifin.
Lima pemuda tersebut diamankan bersama barang bukti 1 botol bekas air mineral 1500 ml Berisi Bekas Ciu dan 1 botol bekas air mineral 600 ml Berisi Bekas Ciu.
Selanjutnya seluruh warga dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring. (dea)