33.8 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Apresiasi Kejari Sukoharjo Ungkap Korupsi 10 Miliar, LAPAAN RI Sebut Masih Ada Dugaan Tersangka Lain

JATENGPOS.CO.IDSUKOHARJO – Kejaksaan Negeri ( Kejari Sukoharjo) Sukoharjo mendapat apresiasi dari Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jateng atas keberhasilannya mengungkap dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10,6 miliar.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LAPAAN RI Jateng, Kusumo Putro, bersama tim, kepada penyidik Kejari Sukoharjo pada Kamis (6/3). Kusumo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja keras Kejari dalam menangani kasus ini hingga menetapkan tersangka.

“Hari ini saya sengaja datang ke Kejaksaan untuk mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kasi Pidsus, Kasi Intel, dan seluruh penyidik yang telah bekerja luar biasa. Laporan yang kami sampaikan pada 2023 kini telah membuahkan hasil dengan ditetapkannya tersangka,” ujar Kusumo di Kejari Sukoharjo, Kamis (6/3).

Kusumo menyakini kasus korupsi ini tidak hanya dilakukan satu orang saja, yakni mantan dirut Percada Sukoharjo namun indikasi menyeret pelalu lain.

Baca juga:  Atasi Macet Wonokerto, Tol Sayung Demak agar Dibuka Sementara

“Pada kasus korupsi sebagian besar tidak bisa dilakukan satu orang saja, dugaan kami dilakukan lebih dari 2 orang. kami tunggu Kejaksaan ungkap pelaku lain yang ikut serta dalam aksi korupsi di Percada,” imbuh Kusumo.

Selain itu, Kusumo berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat lain agar tidak melakukan tindakan serupa. Ia juga meminta Bupati Sukoharjo lebih selektif dalam memilih pimpinan PD Percada ke depan agar tidak terjadi kasus serupa.

“Saya berharap Bupati Sukoharjo benar-benar melakukan seleksi ketat, termasuk fit and proper test, dalam memilih pemimpin PD Percada agar tidak ada lagi kasus korupsi seperti ini,” tegasnya.

Dikonfirmasi kembali, Kejari Sukoharjo terus melanjutkan proses hukum terhadap tersangka utama, Maryono, mantan Direktur Utama PD Percada. Namun, pemeriksaan tersangka masih terkendala karena alasan kesehatan.

Baca juga:  Charles Saerang : Industri Jamu Indonesia Harus jadi Komoditas Unggulan Tembus Pasar Dunia

Kepala Kejari Sukoharjo, Rini Triningsih, melalui Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghadirkan dokter independen untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka sebelum melanjutkan pemeriksaan.

“Memang secara fisik tersangka terlihat sakit dan kesulitan untuk ke kamar mandi sendiri, tetapi kami tetap membutuhkan verifikasi medis dari dokter independen. Hal ini untuk memastikan apakah tersangka benar-benar tidak dapat menjalani pemeriksaan atau masih bisa diproses lebih lanjut,” jelas Aji Rahmadi.

Kejari menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan memastikan tidak ada hambatan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan medis secara independen. Setelah ada hasilnya, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” tambahnya.

Kejari Sukoharjo juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Namun, saat ini penyidik masih fokus pada pemberkasan tersangka utama sebelum mengembangkan penyidikan lebih lanjut. (dea)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya