spot_img
26.9 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Polda Jateng Tegaskan Proses Hukum Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Tetap Berjalan

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, memastikan kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari (ARL mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, tetap berjalan sesuai proses hukum.

Hal tersebut, di tegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat di konfirmasi JATENG POS, Rabu (23/4/2025).

Dikatakan Dirkrimum, proses hukum yang berjalan juga termasuk penanganan satu tersangka berinisial ZYA yang sempat lulus ujian kompetensi, namun kelulusannya ditunda terkait kasus tersebut.

“Dua tersangka lainnya telah diproses dan berkas sudah sempat dikirim ke Jaksa namun dikembalikan untuk dilengkapi berkas yang kurang,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa Kasus PPDS tersebut, sudah menetapkan tiga tersangka, berkas sudah di kirim ke JPU. Namun, ada petunjuk P19 (dilengkapi) dari JPU untuk dilengkapi.

“Terkait hal tersebut, kami juga sudah mengembalikan berkas yang diminta untuk dilengkapi oleh Kejaksaan. Berkas itu kini sedang dalam proses (penelitian) Jaksa,” terangnya.

Lanjut Kombes Dwi, kelengkapan berkas perkara sudah dipenuhi sejak dua minggu lalu dan telah dikirim kembali ke JPU.

Terhadap tiga tersangka yakni ZYA, TEN, dan SM, pihaknya mengakui bahwa tidak dilakukan penahanan dengan alasan ketiganya kooperatif.

“Tidak dilakukan penahanan kepada para tersangka.  Para tersangka kooperatif dan alat-alat bukti bisa didapatkan serta proses penyidikan tidak terhambat,” imbuhnya.

Salah satu tersangka yakni ZYA merupakan senior korban dan sudah berstatus tersangka lulus ujian komprehensif lisan nasional 12 April 2025.

Dr dr Reza Widianto Sujud, SpAn-Ti, Subsp, An, Kv(K), Subsp, T, I(K) dalam keterangan tertulisnya, menegaskan atas kasus yang disangkakan terhadap ZYA. Ia, harus menjalani proses hukum yang tengah berjalan.

“Kepadanya (ZYA), harus menjalani proses hukum yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (ucl)

spot_img

TERKINI